Pengadilan Banding Amerika Serikat memutuskan bahwa penyadapan jaringan telepon tanpa jaminan integritas dengan mengumpulkan jutaan catatan telepon penduduk AS melanggar Undang-Undang Pengawasan Intelijen Asing, dan kemungkinan melanggar undang-undang dasar.
Keputusan itu disampaikan setelah mantan agen Badan Keamanan Nasional (NSA), Edward Snowden, membongkar kasus itu.
Selepas mengungkap kasus itu, Snowden lalu melarikan diri ke Hong Kong dan Rusia. Di sana dia masih juga diintai oleh agen mata-mata AS atas perbuatan yang telah dia lakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di akun twitter pribadinya, Snowden kemudian mengomentari ihwal keputusan pengadilan itu. Dia mengatakan keputusan itu memperkuat keputusannya untuk membeberkan penyadapan ilegal yang dilakukan NSA.
"Saya tidak pernah membayangkan bahwa saya akan hidup untuk melihat pengadilan kami mengutuk kegiatan NSA sebagai melanggar hukum dan dalam putusan yang sama memuji saya karena mengekspos mereka," kata Snowden dikutip dari Western Advocate, Kamis (3/9).
Dijelaskan bahwa NSA terbukti diam-diam membangun basis data yang luas tentang siapa, bagaimana, kapan dan di mana dari jutaan panggilan seluler.
Hal ini adalah yang pertama dan bisa dibilang paling mengejutkan dari pengungkapan Snowden yang diterbitkan oleh surat kabar The Guardian pada 2013.
Hingga saat itu, pejabat intelijen AS berkeras bahwa NSA tidak pernah secara sadar mengumpulkan informasi tentang orang AS sama sekali.
Setelah pemaparan program tersebut seorang pejabat AS menarik kembali argumen bahwa mata-mata itu penting dalam memerangi ekstremisme, terkait kasus empat warga San Diego yang dituduh membantu kelompok fundamentalis di Somalia.
Sang pejabat berkeras bahwa keempatnya - Basaaly Saeed Moalin, Ahmed Nasir Taalil Mohamud, Mohamed Mohamud dan Issa Doreh - dihukum pada 2013 berkat program pengawasan dan penyadapan NSA.
Meski begitu, Pengadilan Banding Sirkuit Kesembilan memutuskan pada Rabu (2/9) bahwa klaim itu tidak sesuai dengan isi dari catatan rahasia.
Keputusan itu pun tidak akan mempengaruhi hukuman Moalin dan terdakwa lainnya. Pengadilan telah memutuskan pengawasan ilegal tidak membuat bukti yang diajukan pada persidangan mereka menjadi tidak sah.
Atas keputusan itu, kelompok Persatuan Hak Asasi Manusia AS (ACLU) yang turut membantu membawa kasus tersebut ke tingkat banding menyambut baik putusan hakim.
"Keputusan hari ini adalah kemenangan untuk hak privasi kami, menjelaskan bahwa koleksi besar catatan telepon Amerika oleh NSA melanggar Konstitusi," ujar ACLU dalam akun twitter resminya.
(ndn/ayp)