Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, mengatakan Vanuatau dalam Sidang Umum Majelis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-75 hanya mengangkat isu pelanggaran hak asasi manusia di Papua. Faizasyah juga mengatakan hanya Vanuatu yang mengangkat isu tersebut.
Vanuatu tidak menyinggung perihal kedaulatan Indonesia dalam pidatonya.
"Dalam penyampaiannya, Vanuatu tidak mempersoalkan aspek kedaulatan dan menyebutkan Papua sebagai provinsi dari Indonesia, Vanuatu (hanya) mengangkat isu yang sama-sama kita ikuti (pelanggaran HAM)," ujar Faizasyah dalam press briefing virtual Kemlu, Rabu (30/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan Indonesia telah merespons klaim Vanuatu. Tapi hingga berakhirnya sidang, Vanuatu tidak menyampaikan tanggapan lebih lanjut terhadap respons yang disampaikan oleh Indonesia.
"Merespons hal tersebut, Indonesia sebagaimana kita ketahui telah menjawab secara tegas. Dan kita juga mencatat sampai berakhirnya high level debate tersebut, Vanuatu tidak menyampaikan tanggapan apa-apa terhadap respons yang disampaikan oleh Indonesia," ucapnya.
Dalam Sidang Umum PBB pada Minggu (27/9) lalu, Diplomat Indonesia Silvany Austin Pasaribu telah menggunakan hak jawabnya menanggapi klaim Vanuatu.
Saat itu, Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menuduh Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua.
Indonesia kemudian meminta Vanuatu berhenti mencampuri urusan Papua. Menurut Silvany, Vanuatu memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana Indonesia harus bertindak atau memerintah negaranya sendiri. Dia menegaskan Vanuatu bukanlah perwakilan masyarakat Papua.
"Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya," kata Silvany.
"Saya bingung, bagaimana bisa sebuah negara berusaha mengajarkan negara lain, tapi tidak mengindahkan dan memahami prinsip fundamental Piagam PBB," kata Silvany dalam pidato di akun YouTube resmi PBB, Minggu (27/9).
Hampir setiap tahun dalam Sidang Umum PBB, Vanuatu selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM Papua. Indonesia sendiri menganggap Vanuatu sebagai negara pendukung gerakan separatisme.
(ans/evn)