Polisi Malaysia Besok Periksa Anwar soal Klaim Dukungan

CNN Indonesia
Kamis, 15 Okt 2020 18:07 WIB
Kepolisian Malaysia bakal memeriksa pemimpin oposisi, Anwar Ibrahim, terkait klaim dukungan mayoritas parlemen pada Jumat (16/10) besok.
Ketua Partai Keadilan Rakyat (PKR), Anwar Ibrahim. Dia bakal diperiksa Kepolisian Malaysia terkait klaim dukungan mayoritas parlemen pada Jumat (16/10) besok. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) bakal memeriksa pemimpin oposisi sekaligus Ketua Partai Keadilan Rakyat (PKR), Anwar Ibrahim, terkait klaim dukungan mayoritas parlemen pada Jumat (16/10) besok.

Seperti dilansir Malay Mail, Kamis (15/10), menurut Direktur Departemen Penyelidikan Kejahatan Federal PDRM, CP Datuk Huzir Mohamed, pemeriksaan Anwar akan dilakukan di Markas Besar PDRM di Bukit Aman.

"Penyelidikan itu berdasarkan Pasal 505(b) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia dan Pasal 233 UU Komunikasi dan Multimedia," kata Mohamed melalui pernyataan pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PDRM masih menyelidiki kasus penyebaran di media massa. Sampai saat ini polisi sudah menerima 113 laporan," ujar Mohamed.

Menurut Pasal 505(b) KUHP Malaysia, siapapun dilarang membuat pernyataan yang menimbulkan salah kaprah oleh masyarakat. Sedangkan Pasal 233 UU Komunikasi dan Multimedia, penduduk dilarang menyalahgunakan internet untuk menyebarkan informasi yang menimbulkan gejolak.

Salah satu pihak yang melaporkan Anwar adalah anggota Parlemen Malaysia fraksi Umno dari wilayah Jerantut, Datuk Ahmad Nazlan Idris.

Sejak pekan lalu, Anwar mengklaim mendapat dukungan mayoritas dari parlemen untuk membentuk pemerintahan baru dan menjadi perdana menteri. Menurut dia, PM Malaysia saat ini, Muhyiddin Yassin, sudah kehilangan dukungan mayoritas dari parlemen dan patut mengundurkan diri dan membubarkan kabinet.

Dia lalu menemui Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agung Sultan Abdullah, di Istana Negara untuk menjelaskan dukungan parlemen dan menyerahkan nama-nama 120 anggota legislatif yang mendukungnya.

Akan tetapi, Kepala Rumah Tangga Kerajaan Malaysia menyatakan Anwar hanya memberikan jumlah anggota parlemen yang mendukungnya, tetapi tidak merinci nama-namanya.

Menurut UUD Malaysia, Raja berhak memanggil para pimpinan partai politik di parlemen dalam beberapa hari mendatang untuk meminta pandangan sebelum mengambil keputusan. Namun, dia memutuskan menunda agenda itu karena pemberlakuan pembatasan sosial.

Gejolak politik di Malaysia terus bergulir selepas Mahathir Mohamad mengundurkan diri dari posisi perdana menteri, karena Pakatan Harapan kehilangan mayoritas dukungan di parlemen. Yassin kemudian ditunjuk oleh raja menjadi PM menggantikan Mahathir.

Anwar yang berharap akan menggantikan Mahathir melalui skema pemindahan kekuasaan kembali harus gigit jari karena gagal memenuhi ambisi politiknya untuk menjadi PM.

(ayp/ayp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER