Jelang Pilpres AS, Trump Belum Cabut Sudan dari Daftar Sanksi

CNN Indonesia
Selasa, 03 Nov 2020 17:28 WIB
Presiden AS, Donald Trump, belum mencabut Sudan dari daftar negara yang mendukung terorisme menjelang pilpres.
Ilustrasi penduduk Sudan. Presiden AS, Donald Trump, belum mencabut Sudan dari daftar negara yang mendukung terorisme menjelang pilpres. (AFP/JOSEPH EID)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, ternyata belum mencabut Sudan dari daftar negara yang mendukung terorisme, menjelang hari pemilihan presiden.

Trump malah memperpanjang keberadaan Sudan di dalam daftar hitam itu. Keputusan itu dibuat pada 31 Oktober lalu, terlepas dari pengumuman Trump baru-baru ini tentang kemungkinan untuk mengeluarkan Sudan dari daftar negara pendukung terorisme.

Sudan dimasukkan ke dalam daftar pendukung terorisme sejak 3 November 1997, pada masa pemerintahan mantan Presiden AS, Bill Clinton. Hal itu memungkinkan AS untuk menjatuhkan sanksi ekonomi kepada Sudan atas tuduhan mendukung terorisme dan pelanggaran hak asasi manusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meskipun (terdapat) perkembangan positif baru-baru ini, (tapi) krisis yang disebabkan oleh tindakan dan kebijakan Pemerintah Sudan yang mengarah pada deklarasi darurat nasional dan perluasan keadaan darurat, belum diselesaikan," kata Trump dalam sebuah pernyataan.

Dia menambahkan bahwa kebijakan pemerintah Sudan terus "menimbulkan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa terhadap keamanan nasional dan kebijakan luar negeri AS".

"Oleh karena itu, saya telah menetapkan bahwa keadaan darurat nasional perlu dilanjutkan yang dinyatakan dalam Keputusan Presiden 13067, sebagaimana diperluas oleh Keputusan Presiden 13400, sehubungan dengan Sudan," imbuh Trump seperti dikutip dari Middle East Monitor, Selasa (3/11).

Pada Oktober lalu, Trump mengatakan akan mencabut Sudan dari daftar negara yang mendukung kegiatan teroris.

Trump menulis di Twitter bahwa Sudan setuju membayar US$335 juta atau sekitar Rp4,9 triliun sebagai ganti rugi kepada para korban pemboman Kedutaan Besar AS di Tanzania dan Kenya pada 1998.

"Kabar bagus! Pemerintah baru Sudan, yang sedang membuat kemajuan besar, setuju membayar $335 JUTA kepada korban teror AS dan keluarganya. Saya akan mencabut Sudan dari daftar Sponsor Terorisme Negara. Akhirnya, KEADILAN untuk orang Amerika dan langkah BESAR untuk Sudan!," cuit Trump di Twitter pada 20 Oktober.

Selama kunjungan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, ke Ibu Kota Sudan, Khartoum, pada akhir Agustus, Pompeo dan Perdana Menteri Sudan, Abdalla Hamdok, membahas pencabutan itu.

Selain Sudan, Iran, Korea Utara, dan Suriah juga masuk dalam daftar tersebut. Akibatnya, Sudan menghadapi serangkaian pembatasan termasuk larangan ekspor dan penjualan alat pertahanan, dan pembatasan bantuan luar negeri AS.

Pemimpin Sudan, Omar al-Bashir, digulingkan dalam kudeta militer pada April 2019 setelah berkuasa selama tiga dasawarsa.

Pada 1998, lebih dari 200 orang tewas dan ribuan lainnya luka-luka ketika aksi pengeboman yang dilakukan kelompok Al-Qaidah mengguncang Kedutaan Besar AS di Nairobi, Kenya, dan Dar es Salaam, Tanzania.

Saat itu Sudan yang masih dipimpin al-Bashir melindungi mendiang pemimpin Al-Qaidah, Osama bin Laden, dan membantu operasi organisasi teroris itu.

(ans/ayp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER