Pemerintah Belgia meminta seorang Imam asal Turki meninggalkan negara tersebut setelah mengunggah komentar bernada homofobia di media sosialnya, Kamis (28/1).
Imam tersebut memimpin sebuah masjid di utara Belgia. Permintaan perpanjangan izin tinggal sang imam ditolak oleh pemerintah Belgia.
Menurut pernyataan pemerintah Belgia, sang imam yang tak dipublikasikan identitasnya, mengunggah "pesan kebencian terhadap kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di sejumlah akun media sosialnya, termasuk Facebook."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belgia menganggap unggahan sang imam "menghasut pembaca untuk membenci".
"Sebagai seorang imam, Anda memiliki peran teladan, terutama jika Anda telah diberikan hak untuk bekerja di Belgia. Siapa pun yang menolak untuk menghormati nilai-nilai kami pasti akan mendapat konsekuensinya," kata Menteri Muda Keimigrasian Belgia, Sammy Mahdi, melalui sebuah pernyataan.
Sumber keamanan yang mengetahui kasus tersebut mengatakan sang imam bertugas di Masjid Yesil Camii yang melayani komunitas Turki di Houthalen-Helchteren, di Flemish, Limbourg.
Masjid tersebut menerima dana pemerintah karena terdaftar sebagai tempat ibadah yang diakui negara. Namun, pemerintah daerah dikabarkan berupaya menangguhkan pengakuan terhadap masjid tersebut.
Dikutip AFP, keputusan pengusiran terhadap sang imam terjadi pada pertengahan Desember lalu. Pejabat imigrasi Belgia mengonfirmasi perintah meninggalkan negara kepada sang imam pada pertengahan Januari.
Imam tersebut diberikan waktu 30 hari untuk meninggalkan Belgia.
Sang imam bisa mengajukan banding ke pengadilan atas keputusan pemerintah Belgia itu.
(rds/dea)