200 LSM Dunia Desak DK PBB Embargo Senjata ke Myanmar
Lebih dari 200 kelompok pemerhati hak asasi manusia internasional mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk menerapkan embargo senjata ke Myanmar demi melindungi warga sipil.
Ratusan LSM tersebut, termasuk Human Rights Watch dan Amnesty International, menyampaikan desakan itu melalui pernyataan bersama pada Rabu (5/5).
"Menerapkan embargo senjata global ke Myanmar merupakan langkah terkecil dan penting yang harus diambil Dewan Keamanan untuk merespons kekerasan militer yang kian parah," demikian pernyataan bersama yang dikutip AFP.
Lihat juga:Bom Waktu Krisis Myanmar |
Namun, desakan ini langsung dimentahkan oleh para diplomat di PBB. Menurut mereka, sangat sulit meloloskan embargo seperti itu karena China dan Rusia yang memegang hak veto selama ini dikenal selalu melindungi Myanmar.
Pada awal pekan ini saja, Duta Besar China untuk PBB, Zhang Jun, mengatakan bahwa negaranya tak ingin menjatuhkan sanksi apa pun terhadap Myanmar.
"Kami tidak ingin menjatuhkan sanksi dan langkah itu merupakan pilihan terakhir dalam menyelesaikan konflik ini," ucap Zhang.
DK PBB sendiri sudah menggelar sejumlah rapat tertutup untuk membahas polemik di Myanmar setelah militer mengudeta pemerintahan sipil pada 1 Februari lalu.
Namun, DK PBB tak dapat menjatuhkan sanksi apa pun karena China menolak. Sejauh ini, mereka hanya dapat mengeluarkan pernyataan kecaman atas kekerasan terhadap demonstran.
Menurut ratusan LSM ini, pernyataan kecaman saja tidak cukup untuk menghentikan kekerasan di Myanmar yang hingga kini sudah merenggut lebih dari 700 nyawa.
"Waktu untuk pernyataan-pernyataan sudah lewat. Dewan Keamanan harus mencapai konsensus mengenai Myanmar ke tingkat selanjutnya dan menyepakati tindakan lebih jauh," demikian pernyataan bersama LSM tersebut.
(has)