Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama seluruh ormas Islam di Indonesia mengutuk keras penyerangan Israel terhadap warga Palestina di Yerusalem.
Hal tersebut tercantum dalam 10 poin pernyataan bersama MUI dan ormas islam yang dibacakan oleh Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan pada Selasa (11/5).
"Pertama, mengutuk keras serangan zionis Israel terhadap Masjid Al-Aqsa yang telah mengakibatkan banyak jamaah tarawih mengalami luka-luka," kata Amirsyah dalam konferensi pers secara virtual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, serangan Israel terhadap warga Palestina selain menodai kesucian tempat ibadah, sekaligus menunjukkan pelanggaran secara terang-terangan prinsip-prinsip hukum internasional yang terkandung dalam piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Terutama keputusan Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Budaya (UNESCO) tahun 2016 yang menetapkan Masjid Al-Aqsa sebagai situs suci umat Islam.
MUI mendesak PBB segera mengambil tindakan nyata agar Israel menghormati hukum internasional, termasuk melindungi tempat ibadah dan HAM warga yang berada di wilayah pendudukan. Mereka juga meminta PBB menempatkan pasukan perdamaian untuk melindungi rakyat Palestina dari serangan Israel.
Dalam kesempatan itu, MUI dan ormas-ormas Islam Indonesia turut mendesak agar negara anggota OKI dan Liga Arab melawan semua kejahatan Israel dan menuntut penguasa Israel ke Mahkamah Internasional (ICC) atas kejahatan kemanusiaan terhadap warga Palestina.
"MUI dan ormas Islam Indonesia juga menyerukan negara-negara Islam lainnya untuk bersatu menggalang semua potensi, baik politik, ekonomi, sosial, budaya, dan militer untuk menghadapi arogansi dan agresi zionisme Israel," tegas Amirsyah.
MUI dan ormas Islam juga menyerukan kepada semua negara anggota OKI, Liga Arab dan masyarakat internasional untuk mengambil langkah yang tegas terhadap Israel, termasuk meninjau kembali hubungan diplomatik yang sudah dibangun dengan Israel.
Tidak hanya itu, MUI mendesak pemerintah Amerika Serikat (AS) melakukan langkah-langkah yang lebih konstruktif dan nyata untuk menekan Israel, dengan mendukung pemberian sanksi atas kejahatan kemanusiaan. Amerika harus mengembalikan kepercayaan internasional dengan menekan Israel dan mendorong PBB untuk menetapkan sanksi atas pelanggaran HAM berat yang telah terjadi.
Kemudian, MUI juga mengapresiasi pemerintah Indonesia yang telah berperan penting dalam membantu perjuangan rakyat dan bangsa Palestina. MUI dan ormas-ormas Islam terus mendorong pemerintah untuk terus tampil di garda depan bersama masyarakat internasional dan negara-negara Islam lainnya dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina.
"Serta memastikan pemerintah Israel bersedia mematuhi hukum internasional, termasuk perlindungan Masjid Aqsa sebagai situs suci umat Islam dan jamaah yang beribadah di dalamnya," paparnya.
Tidak hanya itu, MUI juga menyerukan agar faksi-faksi di Palestina untuk menghentikan konflik internal menghadapi penjajahan Israel. MUI beserta ormas islam Indonesia juga menyerukan persatuan kemanusiaan untuk menghadapi penjajahan Israel atas bangsa Palestina.
MUI juga meminta umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia untuk berdoa kepada Allah SWT bagi keselamatan Masjid Al-Aqsa dan jamaahnya dari serangan Israel, serta memanfaatkan media sosial untuk menggalang dukungan bagi pembebasan Masjid Al-Aqsa dan Palestina dari penjajahan Israel.
Berikutnya, MUI mengapresiasi semua komunitas, aktivis, lembaga kemanusiaan, media massa, dan kekuatan masyarakat madani di Indonesia yang selama ini berperan aktif melakukan aksi kemanusiaan membela rakyat Palestina.
"MUI dan ormas Islam senantiasa mendorong kepada semua komunitas dan lembaga kemanusiaan Indonesia dan negara-negara lain untuk terus melakukan aksi nyata melawan kejahatan zionis Israel serta menyerukan dukungan bagi pembebasan Masjid Al-Aqsa dan Palestina dari penjajahan Israel," ungkap Amirsyah.
Terakhir, MUI dan ormas Islam Indonesia terus mendukung perjuangan rakyat Palestina meraih kemerdekaannya dari penjajahan Israel dengan melakukan penggalangan dana bantuan bagi rakyat Palestina. "Khususnya di Al-Quds agar mereka tidak terusir dari negerinya sendiri," pungkasnya.
(dmi/ayp)