Siksa ART Hingga Tewas, Perempuan Singapura Dibui 30 Tahun

CNN Indonesia
Kamis, 24 Jun 2021 07:14 WIB
Seorang perempuan di Singapura divonis hukuman 30 tahun penjara karena menyiksa hingga tewas seorang asisten rumah tangga (ART) asal Myanmar, Selasa (22/6).
Ilustrasi pengadilan. (Istockphoto/Wavebreakmedia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang perempuan di Singapura divonis hukuman 30 tahun penjara karena menyiksa hingga tewas seorang asisten rumah tangga (ART) asal Myanmar, Selasa (22/6).

Seperti dilansir dari AFP, penyiksaan hingga tewas ART asal Myanmar, Piang Ngaih Don, 24, itu terekam rekaman video pengawas (CCTV) sehingga memberatkan hukuman pengadilan pada terdakwa, Gaiyathiri Murugayan.

Penyiksaan berulang-ulang dengan dari mulai mencekik, memukul pakai sapu, hingga seterika itu telah berujung kematian Ngaih Don pada 2016 silam. Gaiyathiri pun ditangkap polisi pada tahun itu juga, lalu menjalani persidangan di pengadilan kemudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gaiyathiri, 41, hanya diam saja dengan kepala tertunduk saat mendengar hakim See Kee Oon membacakan vonis atas dirinya pada Selasa lalu.

Gaiyathiri tak dihukum lebih berat--penjara seumur hidup ataupun hukuman mati--karena hakim mempertimbangkan kesehatan mentalnya.

Dalam perkara ini, Ngaih Don dipekerjakan Gaiyathiri dan suaminya yang merupakan seorang polisi pada 2015 silam untuk membantu merawat dua anaknya yang saat itu masih balita.

Namun, berdasarkan dokumen pengadilan, diketahui bahwa Gaiyathiri hampir setiap hari, dan beberapa kali dalam sehari, menyiksa Ngaih Don. Bahkan, ibunya yang berusia 61 beberapa kali juga ikut menyiksa.

Ngaih Don juga diperlakukan tak manusiawi yakni hanya boleh tidur lima jam pada malam hari, diberi makanan sedikit hingga berat tubuhnya berkurang sampai 38 persen saat bekerja untuk keluarga Gaiyathiri.

Sebagai informasi, seperti dilansir dari CNN, penderitaan ART di Singapura mendapatkan perhatian luas pada 2021 silam, di mana pada Mei tahun itu setidaknya ada 10 pekerja domestik yang jatuh dari gedung apartemen tinggi karena disuruh membersihkan jendela.

Sejumlah kematian pun terjadi setiap tahun meski ada hukum di Singapura yang melarang ART diberi tugas berbahaya. Para aktivis pemerhati HAM menyatakan itu terjadi karena minimnya penegakan hukum dari pihak berwenang.

Meskipun ada seruan untuk perubahan selama bertahun-tahun, hanya ada sedikit perbaikan atau reformasi sejati. Sebuah kajian pada 2017 silam yang melibatkan hampir 800 pekerja rumah tangga di Singapura menemukan bahwa sekitar 60% mengalami eksploitasi oleh majikan, dengan pekerja melaporkan upah rendah, sedikit waktu istirahat dan pelecehan verbal dan fisik.

(afp/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER