Daftar 5 Terdakwa di Sidang Kasus Serangan 11 September

CNN Indonesia
Rabu, 08 Sep 2021 14:46 WIB
Momen mencekam serangan 11 September 2021. (AFP PHOTO / HENNY RAY ABRAMS)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sidang terhadap lima terdakwa yang dituduh berpartisipasi dalam serangan 11 September 2001 (9/11) di Amerika Serikat, yang dilakukan Al-Qaeda, dibuka kembali sejak Selasa (7/9).

Menurut laporan AFP, mereka didakwa dengan kasus konspirasi, terorisme, dan pembunuhan terhadap 2.976 orang, yang notabene korban serangan 11 September. Kelima orang itu terancam hukuman mati.

Sidang itu sempat tertunda selama 17 bulan lantaran terhalang pandemi Covid-19.

Peradilan terhadap kelima orang itu berjalan sangat lambat sejak dakwaan pertama diumumkan pada Februari 2008 lalu.

Tarik ulur kasus tersebut juga memicu lambannya persidangan. Baru pada 5 Mei 2012 sidang perdana terhadap kelima orang itu digelar.

Berikut lima orang yang menjalani sidang lanjutan kasus serangan aksi bunuh diri pesawat ke dua menara World Trade Center pada 11 September di AS:

1. Khalid Sheikh Mohammed

Mohammed atau KSM disebut sebagai dalang 9/11. Ia merupakan warga negara Pakistan yang tumbuh besar di Kuwait. Mohammed diyakini adalah orang yang pertama kali mengusulkan kepada Osama bin Laden, selaku ketua organisasi Al-Qaeda, agar pesawat jatuh di Amerika Serikat pada tahun 1996.

Rencana itu akhirnya disetujui Osama. Ia mempercayakan serangan di AS kepada Mohammed.

Mohamed merupakan lulusan salah satu universitas di AS. Pada awal 1990-an, Mohammed sempat bekerja untuk pemerintahan Qatar. Saat itu, bersama keponakannya, Ramzi Yosef, mereka merancang pengeboman. Tahun 1993 bom meledak di World Trade Center, New York.

Satu tahun kemudian, keduanya berencana meledakkan pesawat tujuan AS yang berangkat dari Filipina. Upaya pertama gagal, Yousef kemudian ditangkap di Pakistan dan diekstradisi ke AS.

Sementara Mohammed, ditangkap di Rawalpindi, Pakistan, pada Maret 2003. Badan Intelijen AS (CIA) kemudian membawanya ke situs gelap di Afghanistan dan diinterogasi di Polandia.

Ia menjadi sasaran waterboarding sebanyak 183 kali selama satu bulan dan metode interogasi keras lainnya.

Pada September 2006 ia dikirim ke Guantanamo, Kuba. Setahun kemudian, dia mengatakan pada sidang tertutup bahwa dirinya bertanggung jawab tak hanya pada serangan 9/11 tetapi juga pemboman yang masih berkaitan dengan Al-Qaeda di Bali dan Kenya, "pembom sepatu" yang gagal, dan pembunuhan terhadap jurnalis AS, Daniel Pearl.

2. Ramzi bin Al-Shibh

Al-Shibh dilatih di sebuah kamp Al-Qaeda di Afghanistan dengan para pembajak pesawat 9/11, tahun 1999. Ia juga dilaporkan menjadi bagian dari "Jaringan Hamburg" yang meliputi pembajak utama Mohammad Atta dan dua lainnya.

Sayangnya, pria asal Yaman ini, gagal mendapat visa AS untuk ambil peran dalam serangan itu. Ia malah menjadi perantara antara jaringan Hamburg dengan Al-Qaeda.

Pada 11 September 2002, Al-Shibh ditangkap di Karachi, Pakistan. Selama empat tahun berikutnya, ia berulang kali dipindahkan. Di situs hitam CIA, menjalani interogasi berulang sembari mengalami penyiksaan hingga dipindah ke Guantanamo pada 2006.

Pengacara Al-Shibh mengaku kliennya menderita akibat penyiksaan. Sementara pemerintah mencap dia mengidap psikotik.

Baca profil singkat tiga terdakwa lagi di halaman berikutnya...



5 Terdakwa Sidang Kasus Serangan 11 September - Halaman 2


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :