Ribuan etnis Mongolia di Mongolia Dalam juga mengalami persekusi oleh China. Serupa dengan orang Tibet, masyarakat Mongolia Dalam harus merelakan bahasa aslinya diganti dengan Bahasa Mandarin di beberapa mata pelajaran sekolah.
Pada Juni 2020, China mengeluarkan kebijakan yang meminta sekolah-sekolah Mongolia Dalam secara bertahap mengganti bahasa pengantar mereka dari Mongolia ke Mandarin.
Dikutip The Guardian, hal ini menimbulkan protes di sebagian besar masyarakat Mongolia Dalam. Mereka menyebut kebijakan ini dapat berisiko menghilangkan bahasa asli Mongolia dan menuduh pemerintah China mengasimilasi etnis mereka ke dalam budaya Han yang merupakan etnis mayoritas China.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kedua etnis di atas, China juga dikenal melakukan persekusi terhadap penduduk minoritas Muslim Uighur dan kelompok etnis mayoritas muslim lainnya di wilayah barat laut Xinjiang.
China diyakini telah menangkap lebih dari satu juta orang Uighur selama beberapa tahun terakhir dan menghukum jutaan Uighur dengan hukuman penjara.
Beberapa laporan juga menyebutkan bahwa masyarakat Uighur mengalami penindasan dan didorong untuk melakukan kerja paksa.
Terkait hal ini, Amerika Serikat menuduh China telah melakukan genosida di Xinjiang dengan menerbitkan laporan yang mengatakan bahwa China melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Uighur merupakan kelompok etnis di daerah Xinjiang yang sebagian besar orang-orangnya merupakan muslim. Masyarakat Uighur diketahui berbicara menggunakan bahasa mereka sendiri yang mirip dengan bahasa Turki.
Sejak beberapa dekade terakhir, China diduga mengutus etnis Han bermigrasi ke Xinjiang untuk melemahkan populasi Uighur.
China juga dituduh menargetkan tokoh agama muslim dan melarang praktik keagamaan di wilayah tersebut dengan menghancurkan masjid dan makam para muslim di daerah itu.
China juga melarang penggunaan atribut Islam seperti kerudung dan kopiah di kantor pemerintah daerah dan sekolah di Xinjiang. Warga Muslim di Xinjiang juga dilarang melakukan ibadah bersama-sama di ruang publik.
Baru-baru ini, China bahkan menghukum perempuan Uighur 14 tahun penjara hanya karena mengajarkan agama Islam pada anak-anak di lingkungannya dan menyimpan salinan Al-Quran.
Perempuan itu bernama Hasiyet Ehmet.
Menurut sumber yang mengetahui situasi Ehmet, perempuan yang kini berusia 57 tahun itu merupakan warga distrik Manas di Changji, Xinjiang dan ditangkap pada 2017 lalu. Dia dipenjara hanya karena mengajarkan agama Islam kepada anak-anak di lingkungan rumahnya dan menyimpan Al-Quran.
Pengadilan distrik Manas turut mengonfirmasi vonis hukuman Ehmet.
Itu karena dia mengajarkan Al-Quran kepada anak-anak dan menyembunyikan dua salinan Al-Quran ketika pihak berwenang merazia daerah tempat tinggalnya dan akhirnya ketahuan," kata seorang pejabat pengadilan daerah Manas pada pekan lalu.
"Ini adalah alasan dari vonis dia," tutur pejabat itu lagi.
(blq/rds)