Pengungsi Afghanistan Terlunta-lunta di RI, Berharap Bantuan Warga
CNN Indonesia
Jumat, 21 Jan 2022 10:02 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Pengungsi perempuan Afghanistan semakin sengsara di Indonesia. (CNN Indonesia/Anisa Dewi)
Jakarta, CNN Indonesia --
Belum lama ini, para pengungsi Afghanistan di beberapa wilayah menggelar aksi protes menuntut kejelasan penempatan mereka di negara ketiga.
Protes terbaru terjadi di Jakarta, Rabu (19/1). Aksi ini sekaligus merespons dugaan tindak kekerasan yang dilakukan aparat di Pekanbaru.
Di Pekanbaru demo berlangsung pada Senin (17/1). Aksi ini dipicu insiden salah satu pengungsi yang bunuh diri lantaran tak kunjung ditempatkan di negara ketiga. Dia memiliki istri dan lima anak yang masih kecil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketidakjelasan nasib untuk ditempatkan di negara ketiga juga dirasakan salah satu pengungsi perempuan Afghanistan, Zahro.
Perempuan itu sudah tiga tahun hidup di Indonesia. Ia memiliki dua anak perempuan. Zahro tinggal di sebuah tenda berbahan terpal biru di depan gedung Charismatic Worship Service (CWS) Office, Tebet, Jakarta Selatan. Tinggi tenda itu sekitar pinggang orang dewasa.
"Tiap malam anak-anak suka nangis, kegerahan, kepanasan di sini. Kan berlubang di terpal, alas juga begini," kata Zahro saat ditemui CNNIndonesia.com di tenda itu, Minggu (12/12).
Anak-anaknya tertawa riang di dalam tenda. Mereka berlarian dari ujung ke ujung tenda, sesekali melongok ke luar. Namun, tak lama kemudian ia menangis lantaran kegerahan.
Jauh sebelum berada di Tebet, ia menceritakan bagaimana dirinya tiba di Indonesia.
Pada 2018 lalu, Zahro beserta anak pertamanya yang masih kecil keluar dari Afghanistan menggunakan pesawat. Mereka transit di India lalu ke Malaysia kemudian ke Indonesia.
Anak kedua Zahro lahir pada 2019. Gadis kecilnya itu lahir di salah satu rumah sakit di Kalideres, dan dibantu Komisi Tinggi PBB urusan Pengungsi (UNHCR).
Ia mengaku lembaga tersebut juga memberi bantuan hanya tiga bulan pertama.
Selebihnya, ia mesti berjuang sendiri menghidupi kedua anaknya. Zahro hanya mengandalkan bantuan dari warga Indonesia untuk memenuhi popok dan susu untuk bayi.
Sebelum bermalam di jalanan Tebet, Zahro sempat tinggal di tenda yang didirikan di dekat UNHCR selama empat bulan. Langkah ini sebagai bentuk protes akan nasib mereka yang terkatung-katung.
Tenda tempat pengungsi Afghanistan di Tebet. (CNN Indonesia/Anisa Dewi)
Ogah Kembali ke Afghanistan
Peperangan di Afghanistan menyebabkan 2,6 juta penduduk melarikan diri lantaran saban hari dihinggapi rasa tak aman. Dari angka itu, termasuk Zahro.
Hingga kini total pengungsi di Indonesia mencapai 13.459. Dari jumlah tersebut, 7.460 diantaranya berasal dari Afghanistan.
Per April 2021, pengungsi di Indonesia, sebanyak 57 persen berasal dari Afghanistan, 10 persen dari Somalia, dan 5 persen dari Irak.
Krisis politik dan kemanusiaan yang terjadi di Kabul membuat Zahro tak ingin kembali ke negara asal.
"Tidak. Saya tidak mau ke sana. Setiap hari ada perang. Di sana tidak aman. Taliban bukan orang baik," ujarnya.
Pada pertengahan Agustus 2020 lalu, Taliban berhasil merangsek ke istana presiden di Kabul. Tak lama kemudian banyak penduduk asing maupun lokal yang ingin melarikan diri. Beberapa dari mereka tak mau hidup di bawah kendali kelompok itu karena takut, cemas bahkan ada yang nyawanya terancam.
Negara Barat pun sibuk mengevakuasi warga dan menarik pasukan dari Afghanistan.
Negara di Timur Tengah itu dilanda perang sejak lama. Mulai dari saat Uni Soviet menginvasi Afghanistan, disusul Rusia, kemudian Amerika Serikat yang mengklaim ingin memerangi terorisme imbas insiden 11 September (11/9).
Senada dengan Zahro, dua perempuan yang tinggal di tenda itu juga mengungkapkan keengganannya menginjakkan kaki lagi di Afghanistan.
"Tidak mau, di sana ada perang. Saya mau ke negara ketiga," kata Sukhuriyah.
"Kalau negara kami sudah aman, tidak ada perang kami akan kesana. Tapi setiap hari di sana ada perang," tutur Gulbhat.
Saat kami kembali ke Tebet pada Minggu (19/12), kami tak melihat ada tenda lagi. Menurut penuturan warga setempat, mereka sudah dipindahkan ke Kalideres sejak Kamis (16/12).
Zahro tak punya nomor telepon yang bisa dihubungi, sementara Sukhriyah tak merespons saat kami bertanya keberadaan dirinya.
Cerita Pengungsi di Kalideres Jakarta Barat
Pada Minggu (26/12), kami mengunjungi eks Gedung Kodim yang difungsikan sebagai tempat tinggal para pengungsi di Kalideres, Jakarta Barat.
Terlihat beberapa laki-laki tengah asik berbincang di depan pelataran gedung itu. Beberapa orang duduk, yang lain tampak berdiri. Ada satu orang yang memerhatikan kami saat pertama menginjakkan kaki di area tersebut.
Usai memperkenalkan diri dan menyampaikan tujuan, kami bertemu salah satu pengungsi yang sejak 2016 tinggal di Indonesia, Hassan.
Untuk selanjutnya dia berperan sebagai penerjemah wawancara kami dengan satu keluarga Afghanistan yang tinggal di gedung eks Kodim, Kalideres.
Menurut penuturan Hassan, di lokasi tersebut tak ada pengungsi bernama Zahro dan Sukhriyah yang ketika itu, tinggal di area gedung. Untuk memastikan lebih lanjut, kami perlihatkan foto mereka, namun jawabannya masih sama.
Hassan memperkenalkan kepada salah satu keluarga yang sudah tiga tahun berada di Indonesia, Mohammad Thohir dan Hanifah beserta ke lima anaknya.
Mereka tinggal di salah satu ruangan di gedung eks Kodim itu. Hanifah harus berbagi ruang dengan para pengungsi lain. Tempat untuk tidur hanya dipisahkan oleh triplek. Di dinding-dindingnya terdapat kosa kata dalam bahasa Inggris dan Afghanistan.
Kata-kata yang menempel di dinding itu sebagai bahan ajar untuk anak-anak Afghanistan. Di ruangan itu pula ada tenda kecil yang digunakan sebagai 'pelindung' tidur pengungsi lain.
Selama tinggal di Indonesia, Hanifah dan keluarga tak pernah menerima bantuan finansial dari UNHCR. Bantuan datang dari komunitas Muslim, Kristen atau yang lain. Ia hanya menerima bantuan paket sembako pada 2020 lalu, saat bantuan sosial Covid-19 di negara ini dijalankan.
"Mungkin setelah dua bulan, tiga bulan atau empat bulan kita menerima bantuan, kita menerima sampai 2020, sebelum itu tak ada lagi," kata Thohir, suami Hanifah.
Sedari awal, kami sudah meminta izin untuk mewawancarai pihak istri, namun saat kami melempar pertanyaan, Thohir yang merespons. Hanifah, yang duduk di samping sang suami nampak sibuk memainkan jari-jari, sembari menundukkan kepala.
Jalan Terjal Nasib Pengungsi Afghanistan di RI
Kehidupan mereka di Jakarta terbilang terjal, mulanya mereka tinggal di jalanan. Orang-orang kemudian menampung dan membantunya.
Anak ke lima Hanifah lahir di Indonesia pada 2020 lalu. Ketika itu, ia dibantu warga yang telah menampungnya. Zahra, nama anak itu, pertama memekikkan suara tangisnya di Puskesmas.
"Setelah bayi lahir ada seseorang yang selama enam bulan membiayai kebutuhan ibu dan anak," tutur Thohir mewakili Hanifah.
Dalam proses penantian penempatan di negara ketiga yang entah kapan, anak Hanifah pernah sakit dan hanya dibawa ke Puskesmas.
"Karena tak cukup makanan baik (yang bergizi), makanya mereka sakit, terus ke Puskesmas," kata suami Hanifah.
Selama hamil, menurutnya tak ada bantuan dari UNHCR. Situasi terasa sangat pelik bagi mereka, lantaran pengungsi di Indonesia tak diizinkan bekerja.
Indonesia bukan negara yang meratifikasi konvensi Pengungsi 1951 tentang Status Pengungsi serta belum memiliki sistem penentuan status pengungsi.
Padahal menurut aturan Perpres No.125 tahun 2016, pengungsi yang berkebutuhan khusus, salah satunya perempuan hamil, ditempatkan di tempat darurat.
Saat di Afghanistan, Thohir berprofesi sebagai pekerja bangunan, atau apa saja yang bisa membuat dapur tetap mengeluarkan aroma masakan, tanpa larangan meski sehari-hari yang dilihat hanya perang.
Sementara itu, Hanifah adalah seorang ibu rumah tangga yang banyak menghabiskan waktunya di dalam rumah.
"Di sini tidak diizinkan untuk bekerja, tapi di Afghanistan tidak ada ketenangan saat bekerja," kata dia.
Thohir lalu menegaskan,"Itulah kenapa kondisi ekonomi di sini (di Indonesia) buruk ketimbang di Afganistan."
Jangankan untuk mempersiapkan masa depan anak-anaknya, sekadar mendapat kepastian tinggal di negara ketiga pun tak mereka dapatkan.
"Terkait anak-anak kami yang sudah terlanjur di sini, kami tak punya apa-apa. Mereka seharusnya sekolah, tapi mereka tidak bisa pergi ke sekolah," kata Thohir lagi.
Ia menuturkan kondisi pendidikan untuk anak-anaknya di Indonesia berbeda dengan di Afghanistan. Di negara yang kini dipimpin Taliban perempuan dilarang bersekolah, namun anak anak laki-laki masih bisa duduk di kelas.
Baca di halaman berikutnya...
Thohir-Hanifah dan kelima anaknya tiba di Indonesia pada 2019. Mereka menyelundup ke pesawat dari Afghanistan ke India, kemudian ke Malaysia, lalu ke Indonesia.
Jauh sebelum meninggalkan Afghanistan, hidup mereka dalam ancaman lantaran Taliban kerap melakukan represi atau bahkan membunuh suku Hazara. Thohir dan keluarga merupakan suku Hazara.
"Kami adalah suku Hazara. Suku Hazara di Afghanistan selalu berada dalam ancaman," katanya.
Namun saat mereka di Indonesia, menurut Thohir tak banyak yang dilakukan UNHCR berkenaan dengan kehidupan sebagian para pengungsi. Padahal sebelumnya ia berharap banyak.
Mayoritas penduduk di Afghanistan beraliran Sunni, sementara suku Hazara beraliran Syiah. Pada 1996, Taliban mendeklarasikan perang terhadap etnis itu. Imbasnya mereka menghadapi penganiayaan dan penindasan yang parah.
Thohir berharap ada masa depan yang lebih baik, kehidupan yang lebih baik, tapi ia dan keluarganya serba dalam situasi tak pasti. Mereka tak bisa memprediksi sampai kapan tinggal di negara pimpinan Joko Widodo ini.
Harapan lain, menurut dia pemerintah Indonesia yang terkoneksi dengan UNHCR dan Organisasi Migran Internasional (IOM), harus bertanggung jawab kepada para pengungsi.
"Jika mereka tak bisa melakukan di sini, ya kirim kami ke negara ketiga karena hidup mereka (anak-anak), masa depan anak-anak terdampak."
Saat buah hatinya berusia 18 tahun, pikir Thohir, mereka harus sudah independen dalam artian mandiri. Pengungsi di negara ketiga, punya hak untuk bekerja dan belajar.
Namun di Indonesia, mereka tak mendapat keduanya. Mereka bergantung pada donasi orang-orang. Thohir bertutur,"Negara harusnya melakukan sesuatu untuk para pengungsi."
"Kami memohon kepada anda sebagai negara Islam untuk membantu para pengungsi keluar dari situasi ini," ujar Thohir.
Sepanjang wawancara Thohir yang selalu merespons. Kami kemudian meminta Hanifah agar buka suara menyampaikan harapan.
"Segera mungkin, kita berharap, kita bisa segera keluar dari situasi ini dan pergi ke negara ketiga, yang sudah hampir tiga tahun di sini, kita berharap ada hari baik untuk kami," kata Hanifah lirih.
Ia berulang kali menegaskan harapannya agar Hanifah dan keluarga keluar dari Indonesia setelah sekian tahun dihajar ketidakpastian yang melelahkan.
"Saya sudah sangat lelah di sini, saya betul-betul berharap bisa keluar dari sini," ucap dia lagi.
Lanjut baca di halaman berikutnya...
Terpisah, salah satu staf UNHCR Indonesia mengaku hanya mampu memberikan bantuan dana bagi sekitar 1.100 hingga 1.500 dari total pengungsi yang paling rentan di Indonesia.
"Memang tidak semua pengungsi mendapat bantuan dana finansial dari UNHCR. UNHCR tidak bekerja sendiri. Mungkin banyak pengungsi yang tidak mendapat bantuan dari UNHCR tapi mendapat dari seperti IOM," kata dia.
IOM Indonesia sejauh ini hanya memberi perlindungan dan pelayanan kepada kurang lebih 7.400 pengungsi dari luar negeri.
Adapun kelompok rentan yang mendapat bantuan UNHCR yakni anak-anak di bawah 18 tahun yang datang ke Indonesia sendiri, ibu tunggal yang memiliki dua atau tiga anak yang masih kecil, para lansia, orang yang memiliki kebutuhan khusus dan disabilitas.
"Untuk mendapat bantuan dana itu, akan kita lakukan asesmen dulu. Kita lihat dulu apakah ada kerentanan yang mengharuskan mereka (pengungsi) mendapat bantuan dana tersebut. Prosesnya lumayan panjang," kata staf itu saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (19/1).
Hal ini berkaitan dengan dana operasional UNHCR yang terbatas, dan tak sebesar di negara yang menampung lebih banyak pengungsi seperti Malaysia atau Thailand.
Dana yang mereka terima, klaim staf itu, kebanyakan untuk memproses suaka para pengungsi di Indonesia. Lembaga PBB tersebut memang fokus mencari kesempatan untuk memberdayakan pengungsi ketimbang memberi bantuan finansial.
Selain berusaha memberdayakan pengungsi, UNHCR juga mengaku terus melakukan advokasi terkait kuota pengungsi. Pada 2020, kuota penempatan pengungsi di negara ketiga hanya satu persen, kemudian di tahun berikutnya bertambah meski tak signifikan, yakni 1,5 persen
Selama lima tahun terakhir ada sekitar 3.700 pengungsi untuk ditempatkan ke negara ketiga. Sayangnya, dari jumlah itu hanya 2.700 yang diterima.
Desakan dari Amnesty Internasional Indonesia
Meski Indonesia belum menandatangani Konvensi Pengungsi 1951, masalah yang dihadapi para pengungsi merupakan masalah kemanusiaan dan membutuhkan penanganan yang serius dan kerja sama antar negara, demikian menurut Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid.
Ia merujuk pada Pasal 14 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menjamin hak setiap orang untuk mencari suaka di negara lain untuk menghindari persekusi. Pasal 11 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan standar penghidupan yang layak.
Kemudian Pasal 12 Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR) menjamin hak setiap orang untuk menikmati standar tertinggi kesehatan yang dapat dicapai, baik jasmani maupun rohani.
Indonesia telah meratifikasi kovenan itu pada September 2005, sehingga perlu melakukan perhatian medis untuk semua di kondisi sakit.
"Ketidakpastian berkepanjangan yang dialami oleh pengungsi Afghanistan tak bisa dibiarkan terus menerus. Penderitaan yang mereka alami di negara asal berlanjut dengan masalah-masalah yang mereka alami di Indonesia," kata Usman dalam pernyataan tertulis, menanggapi aksi para pengungsi di Jakarta, Rabu (19/1).
Ia lantas mendesak pemerintah Indonesia untuk mendengar keluhan para pengungsi. Usman terus melanjutkan, "Pemerintah juga harus memastikan hak-hak pengungsi untuk penghidupan yang layak terpenuhi, termasuk di antaranya hak atas kesehatan dan pendidikan."
Kemlu Terus Melobi Negara Lain
Sementara itu, Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri, Achsanul Habib, mengatakan Kemlu juga terus berupaya melakukan diplomasi ke negara-negara yang menandatangani Konvensi Wina untuk memperbesar kuota penerimaan pengungsi dan meneguhkan komitmen mereka.
"Tentu hal diplomasi terus kita lakukan ketemu Amerika Serikat, ketemu Uni Eropa,saya sendiri. Bu Menlu (Menteri Luar Negeri) dalam berbagai kesempatan selalu menyampaikan tuh agar komitmen selalu ditingkatkan ya," kata Achsanul saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (12/1).
Saat ditanya mengenai respons pemerintah terkait permintaan pengungsi, Achsanul berkata sebetulnya tidak ada kewajiban bagi Indonesia menangani pengungsi, sebab tak meratifikasi kesepakatan 1951 itu.
"Legal basisnya (dasar hukum) enggak ada. Karena penanganan pengungsi itu menjadi legal basis apabila kita terikat oleh Undang-undang dan Hukum Internasional, secara spesifik dalam hal ini kan Konvensi 1951," tutur Achsanul.
Dengan demikian, lanjut Achsanul, tidak ada kewajiban pemerintah Indonesia atas hal tersebut. Sejauh ini yang dilakukan pemerintah atas dasar kemanusiaan.
Para pengungsi datang ke Indonesia dalam situasi yang sulit, selanjutnya pemerintah menerima berdasarkan kemanusiaan.
"Kita pastikan mereka selamat. Kan mereka selamat, hak yang paling mendasar hak hidupnya kita penuhi," ucap dia lagi.
Di Indonesia, meski Hanifah saban hari dihinggapi kecemasan, ia tak bersedia kembali ke Afghanistan.
"Jika ada perdamaian di Afghanistan, kami tidak akan datang ke sini," tutur Hanifah.
Jakarta, CNN Indonesia --
Belum lama ini, para pengungsi Afghanistan di beberapa wilayah menggelar aksi protes menuntut kejelasan penempatan mereka di negara ketiga.
Protes terbaru terjadi di Jakarta, Rabu (19/1). Aksi ini sekaligus merespons dugaan tindak kekerasan yang dilakukan aparat di Pekanbaru.
Di Pekanbaru demo berlangsung pada Senin (17/1). Aksi ini dipicu insiden salah satu pengungsi yang bunuh diri lantaran tak kunjung ditempatkan di negara ketiga. Dia memiliki istri dan lima anak yang masih kecil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketidakjelasan nasib untuk ditempatkan di negara ketiga juga dirasakan salah satu pengungsi perempuan Afghanistan, Zahro.
Perempuan itu sudah tiga tahun hidup di Indonesia. Ia memiliki dua anak perempuan. Zahro tinggal di sebuah tenda berbahan terpal biru di depan gedung Charismatic Worship Service (CWS) Office, Tebet, Jakarta Selatan. Tinggi tenda itu sekitar pinggang orang dewasa.
"Tiap malam anak-anak suka nangis, kegerahan, kepanasan di sini. Kan berlubang di terpal, alas juga begini," kata Zahro saat ditemui CNNIndonesia.com di tenda itu, Minggu (12/12).
Anak-anaknya tertawa riang di dalam tenda. Mereka berlarian dari ujung ke ujung tenda, sesekali melongok ke luar. Namun, tak lama kemudian ia menangis lantaran kegerahan.
Jauh sebelum berada di Tebet, ia menceritakan bagaimana dirinya tiba di Indonesia.
Pada 2018 lalu, Zahro beserta anak pertamanya yang masih kecil keluar dari Afghanistan menggunakan pesawat. Mereka transit di India lalu ke Malaysia kemudian ke Indonesia.
Anak kedua Zahro lahir pada 2019. Gadis kecilnya itu lahir di salah satu rumah sakit di Kalideres, dan dibantu Komisi Tinggi PBB urusan Pengungsi (UNHCR).
Ia mengaku lembaga tersebut juga memberi bantuan hanya tiga bulan pertama.
Selebihnya, ia mesti berjuang sendiri menghidupi kedua anaknya. Zahro hanya mengandalkan bantuan dari warga Indonesia untuk memenuhi popok dan susu untuk bayi.
Sebelum bermalam di jalanan Tebet, Zahro sempat tinggal di tenda yang didirikan di dekat UNHCR selama empat bulan. Langkah ini sebagai bentuk protes akan nasib mereka yang terkatung-katung.
Tenda tempat pengungsi Afghanistan di Tebet. (CNN Indonesia/Anisa Dewi)
Ogah Kembali ke Afghanistan
Peperangan di Afghanistan menyebabkan 2,6 juta penduduk melarikan diri lantaran saban hari dihinggapi rasa tak aman. Dari angka itu, termasuk Zahro.
Hingga kini total pengungsi di Indonesia mencapai 13.459. Dari jumlah tersebut, 7.460 diantaranya berasal dari Afghanistan.
Per April 2021, pengungsi di Indonesia, sebanyak 57 persen berasal dari Afghanistan, 10 persen dari Somalia, dan 5 persen dari Irak.
Krisis politik dan kemanusiaan yang terjadi di Kabul membuat Zahro tak ingin kembali ke negara asal.
"Tidak. Saya tidak mau ke sana. Setiap hari ada perang. Di sana tidak aman. Taliban bukan orang baik," ujarnya.
Pada pertengahan Agustus 2020 lalu, Taliban berhasil merangsek ke istana presiden di Kabul. Tak lama kemudian banyak penduduk asing maupun lokal yang ingin melarikan diri. Beberapa dari mereka tak mau hidup di bawah kendali kelompok itu karena takut, cemas bahkan ada yang nyawanya terancam.
Negara Barat pun sibuk mengevakuasi warga dan menarik pasukan dari Afghanistan.
Negara di Timur Tengah itu dilanda perang sejak lama. Mulai dari saat Uni Soviet menginvasi Afghanistan, disusul Rusia, kemudian Amerika Serikat yang mengklaim ingin memerangi terorisme imbas insiden 11 September (11/9).
Senada dengan Zahro, dua perempuan yang tinggal di tenda itu juga mengungkapkan keengganannya menginjakkan kaki lagi di Afghanistan.
"Tidak mau, di sana ada perang. Saya mau ke negara ketiga," kata Sukhuriyah.
"Kalau negara kami sudah aman, tidak ada perang kami akan kesana. Tapi setiap hari di sana ada perang," tutur Gulbhat.
Saat kami kembali ke Tebet pada Minggu (19/12), kami tak melihat ada tenda lagi. Menurut penuturan warga setempat, mereka sudah dipindahkan ke Kalideres sejak Kamis (16/12).
Zahro tak punya nomor telepon yang bisa dihubungi, sementara Sukhriyah tak merespons saat kami bertanya keberadaan dirinya.
Cerita Pengungsi di Kalideres Jakarta Barat
Pada Minggu (26/12), kami mengunjungi eks Gedung Kodim yang difungsikan sebagai tempat tinggal para pengungsi di Kalideres, Jakarta Barat.
Terlihat beberapa laki-laki tengah asik berbincang di depan pelataran gedung itu. Beberapa orang duduk, yang lain tampak berdiri. Ada satu orang yang memerhatikan kami saat pertama menginjakkan kaki di area tersebut.
Usai memperkenalkan diri dan menyampaikan tujuan, kami bertemu salah satu pengungsi yang sejak 2016 tinggal di Indonesia, Hassan.
Untuk selanjutnya dia berperan sebagai penerjemah wawancara kami dengan satu keluarga Afghanistan yang tinggal di gedung eks Kodim, Kalideres.
Menurut penuturan Hassan, di lokasi tersebut tak ada pengungsi bernama Zahro dan Sukhriyah yang ketika itu, tinggal di area gedung. Untuk memastikan lebih lanjut, kami perlihatkan foto mereka, namun jawabannya masih sama.
Hassan memperkenalkan kepada salah satu keluarga yang sudah tiga tahun berada di Indonesia, Mohammad Thohir dan Hanifah beserta ke lima anaknya.
Mereka tinggal di salah satu ruangan di gedung eks Kodim itu. Hanifah harus berbagi ruang dengan para pengungsi lain. Tempat untuk tidur hanya dipisahkan oleh triplek. Di dinding-dindingnya terdapat kosa kata dalam bahasa Inggris dan Afghanistan.
Kata-kata yang menempel di dinding itu sebagai bahan ajar untuk anak-anak Afghanistan. Di ruangan itu pula ada tenda kecil yang digunakan sebagai 'pelindung' tidur pengungsi lain.
Selama tinggal di Indonesia, Hanifah dan keluarga tak pernah menerima bantuan finansial dari UNHCR. Bantuan datang dari komunitas Muslim, Kristen atau yang lain. Ia hanya menerima bantuan paket sembako pada 2020 lalu, saat bantuan sosial Covid-19 di negara ini dijalankan.
"Mungkin setelah dua bulan, tiga bulan atau empat bulan kita menerima bantuan, kita menerima sampai 2020, sebelum itu tak ada lagi," kata Thohir, suami Hanifah.
Sedari awal, kami sudah meminta izin untuk mewawancarai pihak istri, namun saat kami melempar pertanyaan, Thohir yang merespons. Hanifah, yang duduk di samping sang suami nampak sibuk memainkan jari-jari, sembari menundukkan kepala.
Jalan Terjal Nasib Pengungsi Afghanistan di RI
Kehidupan mereka di Jakarta terbilang terjal, mulanya mereka tinggal di jalanan. Orang-orang kemudian menampung dan membantunya.
Anak ke lima Hanifah lahir di Indonesia pada 2020 lalu. Ketika itu, ia dibantu warga yang telah menampungnya. Zahra, nama anak itu, pertama memekikkan suara tangisnya di Puskesmas.
"Setelah bayi lahir ada seseorang yang selama enam bulan membiayai kebutuhan ibu dan anak," tutur Thohir mewakili Hanifah.
Dalam proses penantian penempatan di negara ketiga yang entah kapan, anak Hanifah pernah sakit dan hanya dibawa ke Puskesmas.
"Karena tak cukup makanan baik (yang bergizi), makanya mereka sakit, terus ke Puskesmas," kata suami Hanifah.
Selama hamil, menurutnya tak ada bantuan dari UNHCR. Situasi terasa sangat pelik bagi mereka, lantaran pengungsi di Indonesia tak diizinkan bekerja.
Indonesia bukan negara yang meratifikasi konvensi Pengungsi 1951 tentang Status Pengungsi serta belum memiliki sistem penentuan status pengungsi.
Padahal menurut aturan Perpres No.125 tahun 2016, pengungsi yang berkebutuhan khusus, salah satunya perempuan hamil, ditempatkan di tempat darurat.
Saat di Afghanistan, Thohir berprofesi sebagai pekerja bangunan, atau apa saja yang bisa membuat dapur tetap mengeluarkan aroma masakan, tanpa larangan meski sehari-hari yang dilihat hanya perang.
Sementara itu, Hanifah adalah seorang ibu rumah tangga yang banyak menghabiskan waktunya di dalam rumah.
"Di sini tidak diizinkan untuk bekerja, tapi di Afghanistan tidak ada ketenangan saat bekerja," kata dia.
Thohir lalu menegaskan,"Itulah kenapa kondisi ekonomi di sini (di Indonesia) buruk ketimbang di Afganistan."
Jangankan untuk mempersiapkan masa depan anak-anaknya, sekadar mendapat kepastian tinggal di negara ketiga pun tak mereka dapatkan.
"Terkait anak-anak kami yang sudah terlanjur di sini, kami tak punya apa-apa. Mereka seharusnya sekolah, tapi mereka tidak bisa pergi ke sekolah," kata Thohir lagi.
Ia menuturkan kondisi pendidikan untuk anak-anaknya di Indonesia berbeda dengan di Afghanistan. Di negara yang kini dipimpin Taliban perempuan dilarang bersekolah, namun anak anak laki-laki masih bisa duduk di kelas.
Baca di halaman berikutnya...
Cerita Pelarian Keluarga Afghanistan hingga Tiba di RI
Keluarga Thohir, pengungsi Afghanistan di Kalideres Jakarta Barat. (CNN Indonesia/Anisa Dewi)
Thohir-Hanifah dan kelima anaknya tiba di Indonesia pada 2019. Mereka menyelundup ke pesawat dari Afghanistan ke India, kemudian ke Malaysia, lalu ke Indonesia.
Jauh sebelum meninggalkan Afghanistan, hidup mereka dalam ancaman lantaran Taliban kerap melakukan represi atau bahkan membunuh suku Hazara. Thohir dan keluarga merupakan suku Hazara.
"Kami adalah suku Hazara. Suku Hazara di Afghanistan selalu berada dalam ancaman," katanya.
Namun saat mereka di Indonesia, menurut Thohir tak banyak yang dilakukan UNHCR berkenaan dengan kehidupan sebagian para pengungsi. Padahal sebelumnya ia berharap banyak.
Mayoritas penduduk di Afghanistan beraliran Sunni, sementara suku Hazara beraliran Syiah. Pada 1996, Taliban mendeklarasikan perang terhadap etnis itu. Imbasnya mereka menghadapi penganiayaan dan penindasan yang parah.
Thohir berharap ada masa depan yang lebih baik, kehidupan yang lebih baik, tapi ia dan keluarganya serba dalam situasi tak pasti. Mereka tak bisa memprediksi sampai kapan tinggal di negara pimpinan Joko Widodo ini.
Harapan lain, menurut dia pemerintah Indonesia yang terkoneksi dengan UNHCR dan Organisasi Migran Internasional (IOM), harus bertanggung jawab kepada para pengungsi.
"Jika mereka tak bisa melakukan di sini, ya kirim kami ke negara ketiga karena hidup mereka (anak-anak), masa depan anak-anak terdampak."
Saat buah hatinya berusia 18 tahun, pikir Thohir, mereka harus sudah independen dalam artian mandiri. Pengungsi di negara ketiga, punya hak untuk bekerja dan belajar.
Namun di Indonesia, mereka tak mendapat keduanya. Mereka bergantung pada donasi orang-orang. Thohir bertutur,"Negara harusnya melakukan sesuatu untuk para pengungsi."
"Kami memohon kepada anda sebagai negara Islam untuk membantu para pengungsi keluar dari situasi ini," ujar Thohir.
Sepanjang wawancara Thohir yang selalu merespons. Kami kemudian meminta Hanifah agar buka suara menyampaikan harapan.
"Segera mungkin, kita berharap, kita bisa segera keluar dari situasi ini dan pergi ke negara ketiga, yang sudah hampir tiga tahun di sini, kita berharap ada hari baik untuk kami," kata Hanifah lirih.
Ia berulang kali menegaskan harapannya agar Hanifah dan keluarga keluar dari Indonesia setelah sekian tahun dihajar ketidakpastian yang melelahkan.
"Saya sudah sangat lelah di sini, saya betul-betul berharap bisa keluar dari sini," ucap dia lagi.
Lanjut baca di halaman berikutnya...
Bantuan Terbatas dari UNHCR
Tempat pengungsian di Kalideres Jakarta Barat. (CNN Indonesia/Anisa Dewi)
Terpisah, salah satu staf UNHCR Indonesia mengaku hanya mampu memberikan bantuan dana bagi sekitar 1.100 hingga 1.500 dari total pengungsi yang paling rentan di Indonesia.
"Memang tidak semua pengungsi mendapat bantuan dana finansial dari UNHCR. UNHCR tidak bekerja sendiri. Mungkin banyak pengungsi yang tidak mendapat bantuan dari UNHCR tapi mendapat dari seperti IOM," kata dia.
IOM Indonesia sejauh ini hanya memberi perlindungan dan pelayanan kepada kurang lebih 7.400 pengungsi dari luar negeri.
Adapun kelompok rentan yang mendapat bantuan UNHCR yakni anak-anak di bawah 18 tahun yang datang ke Indonesia sendiri, ibu tunggal yang memiliki dua atau tiga anak yang masih kecil, para lansia, orang yang memiliki kebutuhan khusus dan disabilitas.
"Untuk mendapat bantuan dana itu, akan kita lakukan asesmen dulu. Kita lihat dulu apakah ada kerentanan yang mengharuskan mereka (pengungsi) mendapat bantuan dana tersebut. Prosesnya lumayan panjang," kata staf itu saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (19/1).
Hal ini berkaitan dengan dana operasional UNHCR yang terbatas, dan tak sebesar di negara yang menampung lebih banyak pengungsi seperti Malaysia atau Thailand.
Dana yang mereka terima, klaim staf itu, kebanyakan untuk memproses suaka para pengungsi di Indonesia. Lembaga PBB tersebut memang fokus mencari kesempatan untuk memberdayakan pengungsi ketimbang memberi bantuan finansial.
Selain berusaha memberdayakan pengungsi, UNHCR juga mengaku terus melakukan advokasi terkait kuota pengungsi. Pada 2020, kuota penempatan pengungsi di negara ketiga hanya satu persen, kemudian di tahun berikutnya bertambah meski tak signifikan, yakni 1,5 persen
Selama lima tahun terakhir ada sekitar 3.700 pengungsi untuk ditempatkan ke negara ketiga. Sayangnya, dari jumlah itu hanya 2.700 yang diterima.
Desakan dari Amnesty Internasional Indonesia
Meski Indonesia belum menandatangani Konvensi Pengungsi 1951, masalah yang dihadapi para pengungsi merupakan masalah kemanusiaan dan membutuhkan penanganan yang serius dan kerja sama antar negara, demikian menurut Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid.
Ia merujuk pada Pasal 14 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menjamin hak setiap orang untuk mencari suaka di negara lain untuk menghindari persekusi. Pasal 11 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan standar penghidupan yang layak.
Kemudian Pasal 12 Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR) menjamin hak setiap orang untuk menikmati standar tertinggi kesehatan yang dapat dicapai, baik jasmani maupun rohani.
Indonesia telah meratifikasi kovenan itu pada September 2005, sehingga perlu melakukan perhatian medis untuk semua di kondisi sakit.
"Ketidakpastian berkepanjangan yang dialami oleh pengungsi Afghanistan tak bisa dibiarkan terus menerus. Penderitaan yang mereka alami di negara asal berlanjut dengan masalah-masalah yang mereka alami di Indonesia," kata Usman dalam pernyataan tertulis, menanggapi aksi para pengungsi di Jakarta, Rabu (19/1).
Ia lantas mendesak pemerintah Indonesia untuk mendengar keluhan para pengungsi. Usman terus melanjutkan, "Pemerintah juga harus memastikan hak-hak pengungsi untuk penghidupan yang layak terpenuhi, termasuk di antaranya hak atas kesehatan dan pendidikan."
Kemlu Terus Melobi Negara Lain
Sementara itu, Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri, Achsanul Habib, mengatakan Kemlu juga terus berupaya melakukan diplomasi ke negara-negara yang menandatangani Konvensi Wina untuk memperbesar kuota penerimaan pengungsi dan meneguhkan komitmen mereka.
"Tentu hal diplomasi terus kita lakukan ketemu Amerika Serikat, ketemu Uni Eropa,saya sendiri. Bu Menlu (Menteri Luar Negeri) dalam berbagai kesempatan selalu menyampaikan tuh agar komitmen selalu ditingkatkan ya," kata Achsanul saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (12/1).
Saat ditanya mengenai respons pemerintah terkait permintaan pengungsi, Achsanul berkata sebetulnya tidak ada kewajiban bagi Indonesia menangani pengungsi, sebab tak meratifikasi kesepakatan 1951 itu.
"Legal basisnya (dasar hukum) enggak ada. Karena penanganan pengungsi itu menjadi legal basis apabila kita terikat oleh Undang-undang dan Hukum Internasional, secara spesifik dalam hal ini kan Konvensi 1951," tutur Achsanul.
Dengan demikian, lanjut Achsanul, tidak ada kewajiban pemerintah Indonesia atas hal tersebut. Sejauh ini yang dilakukan pemerintah atas dasar kemanusiaan.
Para pengungsi datang ke Indonesia dalam situasi yang sulit, selanjutnya pemerintah menerima berdasarkan kemanusiaan.
"Kita pastikan mereka selamat. Kan mereka selamat, hak yang paling mendasar hak hidupnya kita penuhi," ucap dia lagi.
Di Indonesia, meski Hanifah saban hari dihinggapi kecemasan, ia tak bersedia kembali ke Afghanistan.
"Jika ada perdamaian di Afghanistan, kami tidak akan datang ke sini," tutur Hanifah.