Salah satu permintaan Singapura dalam DCA itu yang menjadi perdebatan adalah sebagian wilayah perairan dan udara di sekitar Sumatera dan Kepulauan Riau RI agar bisa digunakan untuk latihan militer.
Permintaan ini ditolak DPR RI. Juru bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan proses ratifikasi perjanjian ekstradisi dan DCA antara RI-Singapura tak kunjung disetujui DPR sejak saat itu.
Lihat Juga :![]() KILAS INTERNASIONAL Ratusan Jet China Serbu Taiwan sampai Taliban Minta Bantuan |
"Seingat saya karena perjanjian ekstradisi disandingkan ratifikasinya dengan Defense Cooperation Agreement (DCA). Karena yang satu, DCA banyak perdebatannya di dalam negeri, termasuk di parlemen. Kedua perjanjian kemudian tidak sempat diratifikasi," kata Faizasyah kepada CNNIndonesia.com, 15 Januari 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar ini juga disinggung oleh Kementerian Luar Negeri Singapura pada April 2021 lalu dalam situs resmi mereka.
Singapura disebut-sebut kerap menjadi tempat pelaruan bagi para buronan Indonesia. Salah satu penyebabnya karena perjanjian ekstradisi antar kedua negara yang belum terjadi.
Politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, juga sempat melarikan diri di Singapura karena tersandung kasus suap penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
(pwn/bac)