8 Negara yang Legalkan Ganja, Kanada hingga Thailand
CNN Indonesia
Jumat, 17 Jun 2022 14:00 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Legalisasi ganja masih menjadi perdebatan. Sebagian negara melarang konsumsi ganja untuk tujuan apa pun, tapi ada pula negara yang sudah legalkan ganja. (AFP/MLADEN ANTONOV)
CNN Indonesia --
Legalisasi ganja masih menjadi perdebatan sejumlah negara di berbagai belahan dunia. Ada yang melarang konsumsi dan peredaran ganja seperti Indonesia, tapi ada pula negara yang legalkan ganja.
Tanaman dengan nama ilmiah Cannabis sativa ini menghasilkan bunga yang dapat diubah menjadi ganja atau juga dikenal mariyuana. Mengonsumsi ganja dapat menyebabkan perasaan santai dan puas lantaran kandungan bahan psikoaktif yakni THC atau tetrahydrocannabinol.
Sebagian besar negara akan memenjarakan warganya yang kedapatan melakukan jual-beli, menanam, ataupun menggunakan ganja untuk keperluan rekreasi alias bersenang-senang karena aktivitas tersebut dianggap ilegal.
Namun sebagian negara ada yang sudah melegalkan untuk mengurangi aktivitas criminal dan agar lebih bisa mengontrol peredarannya.
Adapun India Timessempat melansir, India termasuk salah satu negara yang melarang penggunaan dan jual-beli ganja sebagaimana Indonesia.
Kendati sebagian wilayah di sana mengizinkan dengan catatan proporsi tertentu. Biasanya digunakan untuk menyiapkan resep makanan tradisional India seperti thandai, lassis dan manisan.
Daftar Negara yang Legalkan Ganja
Daftar negara yang melegalkan penggunaan ganja. (Photo by Lillian SUWANRUMPHA / AFP)
Sejumlah negara diketahui sudah melegalkan penggunaan ganja. Tanaman ganja di negara berikut digunakan untuk berbagai manfaat, salah satunya untuk terapi kesehatan. Berikut daftar negara yang melegalkan ganja.
1. Kanada
Kanada merupakan negara yang legalkan ganja untuk tujuan rekreasi dan pengobatan. Secara hukum, warga berusia di atas 18 tahun diperbolehkan memiliki hingga 30 gram ganja dalam bentuk kering maupun tidak kering di depan publik.
Orang-orang di negara ini juga diperbolehkan menanam hingga empat tanaman ganja di rumah dari bibit legal. Akan tetapi, warga di Kanada hanya dapat membeli ganja dari pengecer berlisensi tingkat provinsi dan produsen berlisensi setingkat federal.
2. Uruguay
Negara di Amerika Selatan ini termasuk salah satu negara pertama di dunia yang melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi. Status legal tercatat sejak tahun 2013.
Namun warga di atas usia 18 tahun di negara ini yang ingin membeli, menjual, menanam ataupun beraktivitas lainnya terkait ganja harus terlebih dulu mendaftarkan diri ke pemerintah.
Dilansir Wilson Center, meskipun Uruguay mendekriminalisasi kepemilikan obat pada 1974 tapi keputusan negara ini untuk mencoba legalisasi ganja tak lepas dari kontroversi.
Meski legal, hanya apotek yang diizinkan untuk menjual ganja dan tetap melakukan pembatasan pembelian.
3. Belanda
Membawa ganja di Belanda merupakan tindakan ilegal, tapi Anda dapat menikmatinya ketika di kedai kopi. Beberapa kedai kopi menjual ganja.
Meski menjual ganja adalah ilegal tetapi perbuatan tersebut tidak dapat dihukum, sehingga pejabat masih menoleransi selama toko yang menjual ganja tersebut mengikuti aturan tertentu.
Di antaranya tidak mengiklankan, menjelaskan efek dan gangguan akibat konsumsi ganja, dan hanya warga negara yang sudah memiliki izin yang boleh membeli ganja. Selain Belanda dan Uruguay, ada beberapa negara lain yang juga legalkan penggunaan ganja.
Daftar negara yang legalkan ganja, lanjut sebelah...
4. Italia
Di Italia, konsumsi ganja bukanlah tindakan kriminal dan penggunaan ganja diizinkan untuk tujuan medis. Hanya saja, dilansir dari CNN, beberapa aktivitas seperti penjualan, pembelian, dan pembudidayaan ganja secara massal tergolong aktivitas ilegal.
Meski begitu pemerintah Italia mewacanakan referendum untuk menentukan pelegalan budidaya hingga peredaran ganja.
5. Jamaika
Jamaika telah lama identik dengan bukan hanya musik reggae melainkan juga ganja. Tapi rupanya, dekriminalisasi kepemilikan ganja dalam jumlah kecil baru terjadi pada 2015.
Legalisasi ganja di Jamaika ini termasuk menjadi perdebatan yang panjang. Sekitar tujuh tahun silam itulah, regulasi yang baru lantas mengatur kepemilikan ganja dalam jumlah terbatas.
Individu diizinkan untuk menanam hingga lima tanaman ganja. Sementara konsumsi atau penggunaan ganja yang legal adalah jika dilakukan di apotek berlinsensi atau tempat tinggal pribadi.
6. Afrika Selatan
Konsumsi, kepemilikan, dan budidaya ganja di Afrika Selatan secara hukum telah didekriminalisasi pada 2018 lalu. Tapi penggunaan ganja di luar tempat tinggal pribadi untuk keperluan penjualan dan konsumsi ganja, masih dilarang oleh hukum atau ilegal.
Pada Agustus tahun lalu, menurut laporan India Times, Pemerintah Afrika Selatan meluncurkan master plan atau rencana utama untuk pemanfaatan industri ganja. Gagasan ini disebut-sebut berpotensi mendatangkan lapangan pekerjaan dan membantu menarik investasi asing.
7. Spanyol
Pada 2017 konsumsi ganja di Spanyol adalah tindakan legal. Orang-orang di sana diperbolehkan mengonsumsi ganja tanpa denda maupun sanksi hukum dalam bentuk apapun. Asalkan, penggunaan dilakukan di rumah atau ruangan pribadi ataupun properti pribadi.
Meskipun begitu, konsumsi ganja di ruang publik di negara ini secara teknis masih merupakan tindakan ilegal.
Thailand sudah melegalkan penggunaan ganja di negaranya. Terbaru, Thailand menjadi negara Asia pertama yang meresmikan penggunaan ganja untuk keperluan medis dan bisnis pada 9 Juni lalu.
Meski begitu, pemerintah melarang penggunaan tanaman ini untuk kepentingan rekreasi. Bagi warga yang melanggar akan dikenai hukuman penjara dan denda, terutama kalangan remaja yang dianggap berisiko memakai ganja secara sembarangan.
Demikian delapan negara termasuk Thailand yang legalkan ganja.
CNN Indonesia --
Legalisasi ganja masih menjadi perdebatan sejumlah negara di berbagai belahan dunia. Ada yang melarang konsumsi dan peredaran ganja seperti Indonesia, tapi ada pula negara yang legalkan ganja.
Tanaman dengan nama ilmiah Cannabis sativa ini menghasilkan bunga yang dapat diubah menjadi ganja atau juga dikenal mariyuana. Mengonsumsi ganja dapat menyebabkan perasaan santai dan puas lantaran kandungan bahan psikoaktif yakni THC atau tetrahydrocannabinol.
Sebagian besar negara akan memenjarakan warganya yang kedapatan melakukan jual-beli, menanam, ataupun menggunakan ganja untuk keperluan rekreasi alias bersenang-senang karena aktivitas tersebut dianggap ilegal.
Namun sebagian negara ada yang sudah melegalkan untuk mengurangi aktivitas criminal dan agar lebih bisa mengontrol peredarannya.
Adapun India Timessempat melansir, India termasuk salah satu negara yang melarang penggunaan dan jual-beli ganja sebagaimana Indonesia.
Kendati sebagian wilayah di sana mengizinkan dengan catatan proporsi tertentu. Biasanya digunakan untuk menyiapkan resep makanan tradisional India seperti thandai, lassis dan manisan.
Daftar Negara yang Legalkan Ganja
Daftar negara yang melegalkan penggunaan ganja. (Photo by Lillian SUWANRUMPHA / AFP)
Sejumlah negara diketahui sudah melegalkan penggunaan ganja. Tanaman ganja di negara berikut digunakan untuk berbagai manfaat, salah satunya untuk terapi kesehatan. Berikut daftar negara yang melegalkan ganja.
1. Kanada
Kanada merupakan negara yang legalkan ganja untuk tujuan rekreasi dan pengobatan. Secara hukum, warga berusia di atas 18 tahun diperbolehkan memiliki hingga 30 gram ganja dalam bentuk kering maupun tidak kering di depan publik.
Orang-orang di negara ini juga diperbolehkan menanam hingga empat tanaman ganja di rumah dari bibit legal. Akan tetapi, warga di Kanada hanya dapat membeli ganja dari pengecer berlisensi tingkat provinsi dan produsen berlisensi setingkat federal.
2. Uruguay
Negara di Amerika Selatan ini termasuk salah satu negara pertama di dunia yang melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi. Status legal tercatat sejak tahun 2013.
Namun warga di atas usia 18 tahun di negara ini yang ingin membeli, menjual, menanam ataupun beraktivitas lainnya terkait ganja harus terlebih dulu mendaftarkan diri ke pemerintah.
Dilansir Wilson Center, meskipun Uruguay mendekriminalisasi kepemilikan obat pada 1974 tapi keputusan negara ini untuk mencoba legalisasi ganja tak lepas dari kontroversi.
Meski legal, hanya apotek yang diizinkan untuk menjual ganja dan tetap melakukan pembatasan pembelian.
3. Belanda
Membawa ganja di Belanda merupakan tindakan ilegal, tapi Anda dapat menikmatinya ketika di kedai kopi. Beberapa kedai kopi menjual ganja.
Meski menjual ganja adalah ilegal tetapi perbuatan tersebut tidak dapat dihukum, sehingga pejabat masih menoleransi selama toko yang menjual ganja tersebut mengikuti aturan tertentu.
Di antaranya tidak mengiklankan, menjelaskan efek dan gangguan akibat konsumsi ganja, dan hanya warga negara yang sudah memiliki izin yang boleh membeli ganja. Selain Belanda dan Uruguay, ada beberapa negara lain yang juga legalkan penggunaan ganja.
Daftar negara yang legalkan ganja, lanjut sebelah...
Negara yang Legalkan Ganja
Legalisasi ganja masih menjadi perdebatan. Sebagian negara melarang konsumsi ganja untuk tujuan apa pun, tapi ada pula negara yang sudah legalkan ganja. (REUTERS/ATHIT PERAWONGMETHA)
4. Italia
Di Italia, konsumsi ganja bukanlah tindakan kriminal dan penggunaan ganja diizinkan untuk tujuan medis. Hanya saja, dilansir dari CNN, beberapa aktivitas seperti penjualan, pembelian, dan pembudidayaan ganja secara massal tergolong aktivitas ilegal.
Meski begitu pemerintah Italia mewacanakan referendum untuk menentukan pelegalan budidaya hingga peredaran ganja.
5. Jamaika
Jamaika telah lama identik dengan bukan hanya musik reggae melainkan juga ganja. Tapi rupanya, dekriminalisasi kepemilikan ganja dalam jumlah kecil baru terjadi pada 2015.
Legalisasi ganja di Jamaika ini termasuk menjadi perdebatan yang panjang. Sekitar tujuh tahun silam itulah, regulasi yang baru lantas mengatur kepemilikan ganja dalam jumlah terbatas.
Individu diizinkan untuk menanam hingga lima tanaman ganja. Sementara konsumsi atau penggunaan ganja yang legal adalah jika dilakukan di apotek berlinsensi atau tempat tinggal pribadi.
6. Afrika Selatan
Konsumsi, kepemilikan, dan budidaya ganja di Afrika Selatan secara hukum telah didekriminalisasi pada 2018 lalu. Tapi penggunaan ganja di luar tempat tinggal pribadi untuk keperluan penjualan dan konsumsi ganja, masih dilarang oleh hukum atau ilegal.
Pada Agustus tahun lalu, menurut laporan India Times, Pemerintah Afrika Selatan meluncurkan master plan atau rencana utama untuk pemanfaatan industri ganja. Gagasan ini disebut-sebut berpotensi mendatangkan lapangan pekerjaan dan membantu menarik investasi asing.
7. Spanyol
Pada 2017 konsumsi ganja di Spanyol adalah tindakan legal. Orang-orang di sana diperbolehkan mengonsumsi ganja tanpa denda maupun sanksi hukum dalam bentuk apapun. Asalkan, penggunaan dilakukan di rumah atau ruangan pribadi ataupun properti pribadi.
Meskipun begitu, konsumsi ganja di ruang publik di negara ini secara teknis masih merupakan tindakan ilegal.
Thailand sudah melegalkan penggunaan ganja di negaranya. Terbaru, Thailand menjadi negara Asia pertama yang meresmikan penggunaan ganja untuk keperluan medis dan bisnis pada 9 Juni lalu.
Meski begitu, pemerintah melarang penggunaan tanaman ini untuk kepentingan rekreasi. Bagi warga yang melanggar akan dikenai hukuman penjara dan denda, terutama kalangan remaja yang dianggap berisiko memakai ganja secara sembarangan.
Demikian delapan negara termasuk Thailand yang legalkan ganja.