Di Italia, konsumsi ganja bukanlah tindakan kriminal dan penggunaan ganja diizinkan untuk tujuan medis. Hanya saja, dilansir dari CNN, beberapa aktivitas seperti penjualan, pembelian, dan pembudidayaan ganja secara massal tergolong aktivitas ilegal.
Meski begitu pemerintah Italia mewacanakan referendum untuk menentukan pelegalan budidaya hingga peredaran ganja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jamaika telah lama identik dengan bukan hanya musik reggae melainkan juga ganja. Tapi rupanya, dekriminalisasi kepemilikan ganja dalam jumlah kecil baru terjadi pada 2015.
Legalisasi ganja di Jamaika ini termasuk menjadi perdebatan yang panjang. Sekitar tujuh tahun silam itulah, regulasi yang baru lantas mengatur kepemilikan ganja dalam jumlah terbatas.
Individu diizinkan untuk menanam hingga lima tanaman ganja. Sementara konsumsi atau penggunaan ganja yang legal adalah jika dilakukan di apotek berlinsensi atau tempat tinggal pribadi.
Konsumsi, kepemilikan, dan budidaya ganja di Afrika Selatan secara hukum telah didekriminalisasi pada 2018 lalu. Tapi penggunaan ganja di luar tempat tinggal pribadi untuk keperluan penjualan dan konsumsi ganja, masih dilarang oleh hukum atau ilegal.
Pada Agustus tahun lalu, menurut laporan India Times, Pemerintah Afrika Selatan meluncurkan master plan atau rencana utama untuk pemanfaatan industri ganja. Gagasan ini disebut-sebut berpotensi mendatangkan lapangan pekerjaan dan membantu menarik investasi asing.
Pada 2017 konsumsi ganja di Spanyol adalah tindakan legal. Orang-orang di sana diperbolehkan mengonsumsi ganja tanpa denda maupun sanksi hukum dalam bentuk apapun. Asalkan, penggunaan dilakukan di rumah atau ruangan pribadi ataupun properti pribadi.
Meskipun begitu, konsumsi ganja di ruang publik di negara ini secara teknis masih merupakan tindakan ilegal.
Thailand sudah melegalkan penggunaan ganja di negaranya. Terbaru, Thailand menjadi negara Asia pertama yang meresmikan penggunaan ganja untuk keperluan medis dan bisnis pada 9 Juni lalu.
Meski begitu, pemerintah melarang penggunaan tanaman ini untuk kepentingan rekreasi. Bagi warga yang melanggar akan dikenai hukuman penjara dan denda, terutama kalangan remaja yang dianggap berisiko memakai ganja secara sembarangan.
Demikian delapan negara termasuk Thailand yang legalkan ganja.
(nma)