Cerita Pilu Dokter AS Aborsi Anak 10 Tahun Korban Perkosaan

CNN Indonesia
Jumat, 29 Jul 2022 10:14 WIB
Dokter di Amerika Serikat, menjadi sorotan media massa setelah ia melakukan aborsi kepada anak 10 tahun yang menjadi korban pemerkosaan.
Foto ilustrasi. (Istockphoto/Markgoddard)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang dokter di negara bagian Indiana, Amerika Serikat, menjadi sorotan media massa setelah ia melakukan aborsi kepada anak 10 tahun yang menjadi korban pemerkosaan.

CBS News melaporkan Dr. Caitlin Bernard, dokter yang melakukan aborsi itu, menjalankan aborsi sesuai prosedur kepada anak 10 tahun pada 30 Juni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini menjadi sorotan setelah sang anak harus pergi dari Ohio ke Indiana untuk bisa melakukan aborsi secara legal.

Sebagaimana diberitakan Associated Press, pemerintah Ohio melarang aborsi dilakukan jika aktivitas jantung janin dapat dideteksi, yakni sekitar enam pekan kehamilan. Akibat aturan ini, korban pemerkosaan harus pergi ke Indiana untuk melakukan aborsi medis.

[Gambas:Video CNN]

"Saya pikir kita berada pada saat masyarakat mulai menyadari dampak dari undang-undang anti aborsi. Ini [masalah aborsi] berlangsung sejak lama, membuat masyarakat di banyak negara bagian kesulitan melakukan aborsi," kata Bernard saat diwawancara CBS News pada Selasa (26/7).

"Dan sekarang, ketika itu [aborsi] menjadi tidak mungkin dilakukan bagi beberapa orang, kita menyadari bagaimana masalah itu muncul ke depannya, bagaimana dampak masalah itu terhadap orang yang membutuhkan layanan aborsi," ujarnya lagi.

Sementara itu, beberapa politikus dari Partai Republik menuduh Bernard berbohong. Jaksa Agung Todd Rokita menjadi salah satu tokoh yang menentang tindakan Bernard.

Rokita menyampaikan ia bakal menyelidiki apakah Bernard melanggar aturan pemberitahuan pelecehan anak, pun aturan privasi medis federal karena membicarakan kasus ini ke media Indianapolis Star.

"Terlepas dari penyebab horor [masalah ini] akibat imigrasi ilegal [sang korban], kami menyelidiki situasi ini dan menunggu dokumen yang relevan untuk membuktikan apakah aborsi dan pelaku pelecehan dilaporkan, mengingat Dr. Caitlin Bernard wajib melakukan kedua di bawah aturan Indiana," ujar Rokita dalam sebuah pernyataan pada 14 Juli lalu.

Rokita juga menyatakan Bernard kemungkinan bisa dituntut secara pidana dan "berdampak pada perizinannya" jika Bernard tidak melaporkan prosedur aborsi tersebut tepat waktu, dikutip dari Reuters.

Lanjut baca di halaman berikutnya...

Dituduh Aktivis Pro-Aborsi AS

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER