Arab Saudi dilaporkan berupaya mencari cara agar pada akhirnya bisa normalisasi hubungan dengan Israel. Hal itu menjadi sorotan berita internasional pada Kamis (8/12).
Teguran menohok Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kepada Indonesia soal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang kontroversial juga menjadi sorotan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut kilas berita internasional:
Dina Boluarte resmi menjadi presiden perempuan pertama Peru usai eks Presiden Pedro Castillo dimakzulkan dan ditahan, Rabu (7/12).
Boluarte bakal menjadi presiden hingga 2026. Sebelumnya, Boluarte menjabat sebagai wakil Castillo.
"Dia punya citra sebagai pejuang perempuan," kata salah satu parlemen, Sigrid Bazan, seperti dikutip AFP.
Boluarte berjanji akan segera membentuk kabinet dari berbagai partai politik usai menjadi presiden. Kongres Peru memakzulkan Castillo setelah dirinya mencoba membubarkan parlemen. Sebanyak 101 dari 130 anggota di parlemen mendukung pemakzulan eks pemimpin berhaluan kiri itu.
Arab Saudi dilaporkan tengah mencari cara menormalisasi hubungannya dengan Israel yang selama ini nihil sebagai bentuk solidaritas terhadap Palestina.
Rumor normalisasi Israel dan Saudi memang sudah cukup lama terdengar. Namun, Riyadh masih enggan buka suara terkait rumor tersebut.
Pada Selasa (6/12), kantor berita Israel i24NEWS melaporkan Saudi tengah berupaya menjalin hubungan resmi dengan Israel meski ini akan memakan waktu lama sebelum bisa benar-benar terwujud.
Warga Australia yang menjadi korban selamat dalam tragedi bom Bali murka mendengar pembebasan Umar Patek pada Rabu (7/12). Menurutnya, pembebasan Umar menggelikan.
"Dia dibebaskan, itu menggelikan," ujar warga Australia bernama Peter Hughes itu kepada ABC, seperti dikutip AFP.
Menurut Hughes, Umar Patek seharusnya dijerat hukuman "paling berat."
Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia menegur pemerintah RI yang mengesahkan KUHP baru yang disinyalir memuat pasal kontroversial.
Dalam pernyataan resminya, PBB menyoroti sejumlah pasal yang termaktub dalam beleid KUHP baru.
Menurut PBB, ada beberapa aturan yang bertentangan dengan kebebasan dan hak asasi manusia dalam UU KUHP. Hal itu termasuk soal hak atas kesamaan di mata hukum dan perlindungan hukum tanpa mendiskriminasi.