Kenapa Tidak Ada Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Yerusalem?
CNN Indonesia
Sabtu, 15 Apr 2023 13:04 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Sejumlah tentara Israel berjaga di depan Dome of The Rock. Foto: AFP PHOTO / AHMAD GHARABLI
Jakarta, CNN Indonesia --
Masyarakat dunia kembali dikejutkan dengan upaya represif pasukan Israel terhadap jemaah Palestina di Masjid Al Aqsa, Yerusalem.
Pada Rabu (5/4) dini hari waktu setempat, tentara Israel tanpa ampun memukuli jemaah yang sedang beribadah, dengan dalih meringkus pelaku provokator dan agitator.
Di malam hari yang sama, pasukan Israel kembali menyerbu Masjid Al Aqsa dengan mengerahkan granat kejut dan memerintahkan umat Islam yang tengah beribadah untuk pergi.
Kekerasan itu menyebabkan 12 warga Palestina terluka dan memicu kemarahan internasional.
Ini bukan kali pertama tindakan agresif pasukan Israel di situsi suci tersebut. Bentrokan berulang kerap terjadi di Kompleks Al Aqsa, terutama di momen penting seperti di bulan suci Ramadan.
Tindakan rezim Israel tidak hanya merugikan jemaah Palestina maupun umat Muslim yang beribadah di Masjid Al Aqsa.
Pemimpin Katolik Roma di Yerusalem, Pierbattista Pizzaballa, menyebut umat Kristen dalam bahaya di bawah pemerintahan Israel yang dipimpin Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Piizabala mengatakan kehidupan umat Kristiani di tanah kelahiran Kristen dalam bahaya karena serangan umat Yahudi ekstrem yang kian merajalela.
Dilansir dari Al Jazeera, sejak setahun terakhir ketegangan di wilayah Palestina yang diduduki Israel juga semakin meningkat. Pasukan Israel melakukan serangan kekerasan tak henti, di kota dan desa-desa palestina.
Menurut Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), 2022 adalah tahun 'paling mematikan' di Tepi Barat karena kekerasan pasukan Israel telah menewaskan 170 warga Palestina, termasuk 30 anak-anak, dan menyebabkan luka-luka pada 9.000 orang.
Kompleks Al Aqsa, yang menjadi rumah bagi Dome of The Rock dan Masjid Al Aqsa, dilindungi oleh Kerajaan Yordania. Namun kontrol dan penjagaan di situs suci tiga agama itu dikuasai oleh aparat Israel, yang kerap melakukan tindakan agresif.
Melihat kekerasan baru-baru ini, Pengamat Timur Tengah dari Universitas Indonesia, Yon Machmudi, menilai perlu ada 'pihak ketiga' yang ditempatkan di Kompleks Al Aqsa, Kota Tua Yerusalem, untuk memberikan penjagaan dan perlindungan.
"Untuk menyelesaikan konflik di kawasan Masjid Al Aqsa, baik antara umat Islam dengan kelompok Yahudi, maupun tindakan represif aparat Israel, maka salah satu solusinya dengan menempatkan Pasukan Penjaga Perdamaian PBB (UN Peacekeeping) menjadi hal yang tepat," kata Yon kepada CNNIndonesia.com.
Yon menyebut status quo atas Yerusalem Timur, tempat Kompleks Masjid Al Aqsa berdiri, di kacamata Perserikatan Bangsa Bangsa tidak boleh diubah. Sehingga upaya apa pun untuk mengubah status dan menjadikannya sebagai wilayah di bawah otoritas Israel, akan melanggar resolusi PBB.
"Jika resolusi tidak bisa ditetapkan dan potensi konflik semakin besar, maka harus ada pihak ketiga yang memberikan perlindungan. Maka, UN Peace Keepers menjadi penting untuk melindungi pihak yang berpotensi menjadi objek atau sasaran kekerasan," ujar Yon.
Menurut status quo, hanya umat Islam yang memiliki hak tunggal untuk beribadah di Masjid Al Aqsa. Sementara non-Muslim dan umat Yahudi, hanya diizinkan berkunjung ke Temple Mount (sebutan Kompleks Al Aqsa versi Yahudi), dan dilarang melakukan kegiatan keagamaan di kompleks itu.
Lanjut baca di halaman berikutnya...
Mungkinkah Pasukan Perdamaian PBB Menjaga Al Aqsa?
Yon menyebut, penempatan Pasukan Perdamaian PBB di Kompleks Al Aqsa bisa saja terjadi, asalkan didorong oleh masyarakat internasional.
Menurutnya selama ini aspirasi mengenai hal ini telah disampaikan melalui Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
Namun tak dimungkiri, posisi Amerika Serikat sebagai salah satu negara pemegang hak veto di kursi Dewan Keamanan PBB, sangat mungkin menjegal setiap kebijakan yang dianggap merugikan Israel.
"Penempatan pasukan perdamaian dipandang merugikan Israel, maka AS akan menolak itu," kata Yon.
Ia menambahkan, "Tapi kalau memang kemudian alasannya cukup kuat, didorong adanya insiden terutama di bulan Ramadan, maka seharusnya pihak AS bisa memahami, minimal abstain, jika tidak menyetujui."
Pada posisi ini, Yon menyebut, Indonesia perlu menyuarakan aspirasi penempatan Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Kompleks Al Aqsa.
Hal senada diungkapkan Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah, yang menyebut hak veto akan selalu digunakan Amerika Serika jika ada upaya yang bertentangan dengan keamanan Israel.
"Hendaknya harus ada negara yang berinisiatif melakukan resolusi untuk menjadikan kawasan peribadatan Yerusalem di bawah pengawasan PBB. Harus ada resolusi yang kuat, misalnya dirancang oleh Indonesia dan Turki, kemudian didukung OKI dan GNB," pungkas Rezasyah.
Akankah Israel Menerima Kehadiran UN Peacekeeping di Al Aqsa?
Sebagai negara yang terus-menerus mencaplok wilayah Palestina dan melakukan tindakan represif di kawasan tersebut, Israel tentu tidak akan menerima upaya tersebut.
"Israel tidak akan menerima upaya yang dianggap sebagai intervensi atas negara Israel, karena tidak ingin wewenang Israel dicampuri," ujar Yon.
Tapi bagi Palestina, aspirasi ini tentu akan diterima sebagai sesuatu yang positif.
Sebab penempatan pasukan PBB akan memberikan kepastian penjagaan terhadap Kompleks Al Aqsa. Yon menyebut, Palestina tak ingin hanya diatur-atur oleh rezim Israel.
"Harusnya begitu karena pengaturan kunjungan di kawasan ini akan lebih jelas dan ditegakkan. Pembatasan dan penutupan Al Aqsa yang akan digunakan umat Islam juga tidak akan dilakukan. Kesempatan Nasrani juga ditegaskan, sehingga ada jaminan kepada kelompok-kelompok yang berkepentingan di tempat suci," tutur Yon.
Dilansir dari laman resmi UN Peacekeeping, Pasukan Perdamaian PBB hanya dapat dikerahkan ketika ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang disepakati bersama.
DK PBB akan memutuskan berapa banyak personel militer yang dibutuhkan, kemudian mengerahkan pasukan ke negara atau lokasi dituju.
Masyarakat dunia kembali dikejutkan dengan upaya represif pasukan Israel terhadap jemaah Palestina di Masjid Al Aqsa, Yerusalem.
Pada Rabu (5/4) dini hari waktu setempat, tentara Israel tanpa ampun memukuli jemaah yang sedang beribadah, dengan dalih meringkus pelaku provokator dan agitator.
Di malam hari yang sama, pasukan Israel kembali menyerbu Masjid Al Aqsa dengan mengerahkan granat kejut dan memerintahkan umat Islam yang tengah beribadah untuk pergi.
Kekerasan itu menyebabkan 12 warga Palestina terluka dan memicu kemarahan internasional.
Ini bukan kali pertama tindakan agresif pasukan Israel di situsi suci tersebut. Bentrokan berulang kerap terjadi di Kompleks Al Aqsa, terutama di momen penting seperti di bulan suci Ramadan.
Tindakan rezim Israel tidak hanya merugikan jemaah Palestina maupun umat Muslim yang beribadah di Masjid Al Aqsa.
Pemimpin Katolik Roma di Yerusalem, Pierbattista Pizzaballa, menyebut umat Kristen dalam bahaya di bawah pemerintahan Israel yang dipimpin Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Piizabala mengatakan kehidupan umat Kristiani di tanah kelahiran Kristen dalam bahaya karena serangan umat Yahudi ekstrem yang kian merajalela.
Dilansir dari Al Jazeera, sejak setahun terakhir ketegangan di wilayah Palestina yang diduduki Israel juga semakin meningkat. Pasukan Israel melakukan serangan kekerasan tak henti, di kota dan desa-desa palestina.
Menurut Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), 2022 adalah tahun 'paling mematikan' di Tepi Barat karena kekerasan pasukan Israel telah menewaskan 170 warga Palestina, termasuk 30 anak-anak, dan menyebabkan luka-luka pada 9.000 orang.
Kompleks Al Aqsa, yang menjadi rumah bagi Dome of The Rock dan Masjid Al Aqsa, dilindungi oleh Kerajaan Yordania. Namun kontrol dan penjagaan di situs suci tiga agama itu dikuasai oleh aparat Israel, yang kerap melakukan tindakan agresif.
Melihat kekerasan baru-baru ini, Pengamat Timur Tengah dari Universitas Indonesia, Yon Machmudi, menilai perlu ada 'pihak ketiga' yang ditempatkan di Kompleks Al Aqsa, Kota Tua Yerusalem, untuk memberikan penjagaan dan perlindungan.
"Untuk menyelesaikan konflik di kawasan Masjid Al Aqsa, baik antara umat Islam dengan kelompok Yahudi, maupun tindakan represif aparat Israel, maka salah satu solusinya dengan menempatkan Pasukan Penjaga Perdamaian PBB (UN Peacekeeping) menjadi hal yang tepat," kata Yon kepada CNNIndonesia.com.
Yon menyebut status quo atas Yerusalem Timur, tempat Kompleks Masjid Al Aqsa berdiri, di kacamata Perserikatan Bangsa Bangsa tidak boleh diubah. Sehingga upaya apa pun untuk mengubah status dan menjadikannya sebagai wilayah di bawah otoritas Israel, akan melanggar resolusi PBB.
"Jika resolusi tidak bisa ditetapkan dan potensi konflik semakin besar, maka harus ada pihak ketiga yang memberikan perlindungan. Maka, UN Peace Keepers menjadi penting untuk melindungi pihak yang berpotensi menjadi objek atau sasaran kekerasan," ujar Yon.
Menurut status quo, hanya umat Islam yang memiliki hak tunggal untuk beribadah di Masjid Al Aqsa. Sementara non-Muslim dan umat Yahudi, hanya diizinkan berkunjung ke Temple Mount (sebutan Kompleks Al Aqsa versi Yahudi), dan dilarang melakukan kegiatan keagamaan di kompleks itu.
Lanjut baca di halaman berikutnya...
Mungkinkan Pasukan Perdamaian PBB Menjaga Al Aqsa?
Kesucian Masjid Al Aqsa terusik pasukan Israel. Foto: REUTERS/AMMAR AWAD
Mungkinkah Pasukan Perdamaian PBB Menjaga Al Aqsa?
Yon menyebut, penempatan Pasukan Perdamaian PBB di Kompleks Al Aqsa bisa saja terjadi, asalkan didorong oleh masyarakat internasional.
Menurutnya selama ini aspirasi mengenai hal ini telah disampaikan melalui Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
Namun tak dimungkiri, posisi Amerika Serikat sebagai salah satu negara pemegang hak veto di kursi Dewan Keamanan PBB, sangat mungkin menjegal setiap kebijakan yang dianggap merugikan Israel.
"Penempatan pasukan perdamaian dipandang merugikan Israel, maka AS akan menolak itu," kata Yon.
Ia menambahkan, "Tapi kalau memang kemudian alasannya cukup kuat, didorong adanya insiden terutama di bulan Ramadan, maka seharusnya pihak AS bisa memahami, minimal abstain, jika tidak menyetujui."
Pada posisi ini, Yon menyebut, Indonesia perlu menyuarakan aspirasi penempatan Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Kompleks Al Aqsa.
Hal senada diungkapkan Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah, yang menyebut hak veto akan selalu digunakan Amerika Serika jika ada upaya yang bertentangan dengan keamanan Israel.
"Hendaknya harus ada negara yang berinisiatif melakukan resolusi untuk menjadikan kawasan peribadatan Yerusalem di bawah pengawasan PBB. Harus ada resolusi yang kuat, misalnya dirancang oleh Indonesia dan Turki, kemudian didukung OKI dan GNB," pungkas Rezasyah.
Akankah Israel Menerima Kehadiran UN Peacekeeping di Al Aqsa?
Sebagai negara yang terus-menerus mencaplok wilayah Palestina dan melakukan tindakan represif di kawasan tersebut, Israel tentu tidak akan menerima upaya tersebut.
"Israel tidak akan menerima upaya yang dianggap sebagai intervensi atas negara Israel, karena tidak ingin wewenang Israel dicampuri," ujar Yon.
Tapi bagi Palestina, aspirasi ini tentu akan diterima sebagai sesuatu yang positif.
Sebab penempatan pasukan PBB akan memberikan kepastian penjagaan terhadap Kompleks Al Aqsa. Yon menyebut, Palestina tak ingin hanya diatur-atur oleh rezim Israel.
"Harusnya begitu karena pengaturan kunjungan di kawasan ini akan lebih jelas dan ditegakkan. Pembatasan dan penutupan Al Aqsa yang akan digunakan umat Islam juga tidak akan dilakukan. Kesempatan Nasrani juga ditegaskan, sehingga ada jaminan kepada kelompok-kelompok yang berkepentingan di tempat suci," tutur Yon.
Dilansir dari laman resmi UN Peacekeeping, Pasukan Perdamaian PBB hanya dapat dikerahkan ketika ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang disepakati bersama.
DK PBB akan memutuskan berapa banyak personel militer yang dibutuhkan, kemudian mengerahkan pasukan ke negara atau lokasi dituju.