Dua negara tetangga Indonesia, Thailand dan Kamboja, terlibat peperangan di perbatasan kedua negara tersebut sejak Kamis (24/7). Bangkok dan Phnom Pehn saling menyalahkan soal siapa yang menyulut perang pertama kali.
Ini bukan pertama kalinya Thailand dan Kamboja terlibat konflik bersenjata. Serangkaian bentrokan antara militer kedua negara, termasuk serangan udara dan ledakan ranjau darat, menandai eskalasi terbaru dari konflik perbatasan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perang kali ini kembali meletus di kawasan perbatasan antara Thailand dan Kamboja, tepatnya di wilayah Kap Choeng District, Provinsi Surin, Thailand yang berbatasan langsung dengan Provinsi Oddar Meanchey di Kamboja.
Dalam eskalasi terbaru ini, tembakan artileri dan serangan udara dilaporkan terjadi di dekat kompleks candi kuno Prasat Ta Muen Thom yang secara historis diklaim sebagai bagian dari wilayah Kamboja, dan zona perbatasan yang selama ini memang menjadi sengketa wilayah kedua negara.
Per Jumat (25/7), sebanyak 13 orang termasuk warga sipil tewas imbas perang kedua negara di perbatasan ini. Satu tentara Thailand juga ikut tewas dalam konflik bersenjata paling parah antara kedua negara sejak 13 tahun terakhir.
Candi Prasat Ta Moan Thom merupakan salah satu dari sejumlah situs kuno yang berada di garis perbatasan Thailand-Kamboja dan telah lama menjadi titik panas dalam hubungan bilateral.
Candi tersebut diyakini sebagai bagian dari teritori Kamboja berdasarkan Konvensi Prancis-Siam (Kini Thailand) 1907, serta didukung oleh peta-peta resmi dan pendaftaran situs di Kementerian Kebudayaan dan Seni Rupa Kamboja.
Sementara itu, Thailand dan Kamboja berbagi garis perbatasan sepanjang 817 kilometer yang sebagian besar dipetakan oleh kolonial Prancis ketika menjajah Kamboja. Perbedaan interpretasi terhadap peta dan perjanjian lama menjadi sumber utama sengketa.
Thailand hingga kini tidak mengakui yurisdiksi Mahkamah Internasional atas sejumlah wilayah perbatasan, termasuk area di sekitar candi-candi kuno seperti Ta Moan Thom dan Preah Vihear.
Di sisi lain, Kamboja menjadikan keputusan ICJ dan perjanjian Prancis-Siam 1907 sebagai dasar klaim historis dan hukum atas wilayah-wilayah tersebut.
Sengketa ini tidak hanya menyangkut batas negara, tetapi juga menyentuh aspek identitas nasional dan kebanggaan budaya.
Jika dilihat dari letak geografis, konflik bersenjata ini berlangsung di wilayah utara Kamboja dan timur laut Thailand. Berdasarkan analisis peta, titik konflik berjarak sekitar lebih dari 1.000 km dari perbatasan Kamboja-Thailand terutama kompleks candi Prasat Ta Muen Thom ke wilayah barat Indonesia, seperti Aceh dan Ranai, Natuna Besar (ibu kota Kabupaten Natuna).
Secara langsung, Republik Indonesia tidak berbatasan darat dengan Thailand dan Kamboja, namun potensi dampak perang kedua negara terhadap kawasan tetap perlu diwaspadai.
Baik Thailand maupun Kamboja adalah anggota ASEAN, seperti Indonesia.
Eskalasi militer berkepanjangan di antara dua negara anggota dapat mengganggu stabilitas regional, terutama jika konflik meluas ke sektor ekonomi, perdagangan lintas batas, hingga arus pengungsi.
(zdm/rds)