Kisah Satria Arta Kumbara, mantan anggota marinir TNI Angkatan Laut, yang belakangan ini menjadi sorotan publik.
Ia memilih keluar dari keanggotaan marinir TNI AL dan bergabung menjadi tentara asing bayaran Rusia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dalam video yang beredar luas, Satria menyatakan penyesalannya dan keinginannya untuk kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Itu setelah ia menyadari bahwa kontrak militer yang ia tandatangani dengan Kementerian Pertahanan Rusia membuatnya kehilangan status kewarganegaraan Indonesia.
Kisah Satria menjadi gambaran nyata dari pola perekrutan tentara asing oleh Rusia yang mengiming-imingi berbagai keuntungan, termasuk status kewarganegaraan.
Para tentara asing ini, seperti Satria, ditawarkan insentif yang menarik, mulai dari gaji tinggi, izin tinggal, hingga janji menjadi warga negara Rusia hanya dengan satu tahun masa dinas militer.
Namun di balik janji tersebut, banyak tentara asing justru menghadapi realitas pahit.
Sebagian besar dari mereka tidak memahami konsekuensi hukum dari kontrak militer yang mereka tanda tangani.
Tak sedikit pula yang awalnya dijanjikan peran ringan di area aman, namun akhirnya dikirim langsung ke garis depan sebagai "umpan meriam" tanpa pelatihan yang cukup, tanpa fasilitas medis, bahkan tanpa pendampingan bahasa.
Modus rekrutmen dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari promosi di media sosial seperti YouTube, agen, hingga jaringan perekrut yang menawarkan pekerjaan aman di Moskow.
Dalam beberapa kasus, para relawan bahkan berasal dari kalangan tahanan yang dijanjikan penghapusan hukuman jika bersedia ikut berperang.
Bersambung ke halaman berikutnya...