Makin Banyak Tentara Israel Bunuh Diri karena Trauma Perang di Gaza

CNN Indonesia
Senin, 04 Agu 2025 05:40 WIB
Sejumlah tentara Israel saat berada di Jalur Gaza, Palestina. (Foto: REUTERS/IDF)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebuah investigasi militer Israel menemukan bahwa mayoritas kasus bunuh diri di kalangan tentara mereka baru-baru ini secara langsung terkait dengan trauma dan kondisi ekstrem yang dialami selama perang di Jalur Gaza.

Menurut lembaga penyiaran publik Israel, KAN, pada Minggu (3/8), 16 tentara telah mengakhiri hidup mereka sejak awal tahun 2025. Setiap kasus bunuh diri diselidiki, termasuk analisis surat perpisahan dan wawancara dengan orang-orang terdekat para tentara.

Hasil temuan menunjukkan bahwa sebagian besar kasus bunuh diri berasal dari paparan pertempuran yang berkepanjangan, pengalaman traumatis di medan perang, dan tekanan psikologis akibat kehilangan rekan.

"Sebagian besar kasus bunuh diri ini adalah akibat dari realitas kompleks yang diciptakan oleh perang di Gaza. Perang memiliki konsekuensi," kata seorang pejabat senior militer Israel kepada KAN, seperti dilansir Anadolu.

Laporan tentang ribuan tentara Israel alami gangguan psikologis menjadi sorotan. Terlebih ada angka yang menunjukkan kenaikan kasus bunuh diri tentara Israel setiap tahunnya.

Menurut KAN, 17 tentara Israel bunuh diri pada tahun 2023, dan 21 pada tahun 2024. Sejak perang dimulai, hampir 3.770 tentara telah didiagnosis menderita gangguan stres pasca-trauma (PTSD), kata lembaga penyiaran itu.

Dari sekitar 19.000 tentara yang terluka selama perang, hampir 10.000 menerima perawatan psikologis di bawah unit rehabilitasi Kementerian Pertahanan Israel.

Latar Belakang Konflik dan Kecaman Internasional

Mengabaikan seruan internasional untuk gencatan senjata, tentara Israel telah melancarkan serangan brutal ke Gaza, Palestina sejak 7 Oktober 2023, menewaskan lebih dari 60.400 warga Palestina, di mana sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah tersebut.

(wiw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK