Anies-Sandiaga Lapor Sumbangan Dana Kampanye Paling Awal

CNN Indonesia
Selasa, 20 Des 2016 18:41 WIB
Tim bendahara dua pasangan calon lain yakni Agus Yudhoyono-Sylviana Murni dan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat baru tiba di KPU DKI sore hari.
Tim Bendahara Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan sumbangan kampanye ke KPU paling awal, Selasa (20/12). (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim bendahara pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan sumbangan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta paling awal pada Selasa (20/12).  Pelaporan sumbangan ini dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.

Sementara tim bendahara dua pasangan calon lain yakni Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat baru tiba di Gedung KPU DKI pada sore hari.

Bendahara Umum Tim Pemenangan pasangan Anies-Sandi, Satrio Dimas Aditiyo mengatakan sumbangan dana kampanye pasangan nomor urut tiga itu berjumlah Rp35,6 miliar. Hampir Rp34 miliar sumbangan berasal dari Sandi, sedangkan sisanya dari Partai Gerindra Rp750 juta, PKS Rp350 juta, dan dari Anies Rp400 juta.

"Uang ini paling banyak digunakan untuk logistik dan sosialisasi ke bawah," ujar Satrio di Gedung KPU DKI, Selasa (20/12).

Hingga 19 Desember kemarin, kata dia, sumbangan itu tersisa Rp7 miliar. Satrio mengakui bahwa Sandi menjadi penyumbang terbanyak untuk dana kampanye. Dana kampanye pasangan Anies-Sandi, kata dia, didominasi dari internal partai, belum dari relawan maupun perusahaan.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, laporan sumbangan ini meliputi nama penyumbang, nominal, dan saldo yang sedang berjalan. Nantinya sumbangan kampanye akan dipublikasikan ke website www.kpujakarta.go.id.

Ia menegaskan, sumbangan ini bersifat wajib bagi dilakukan para paslon. Jika ada sumbangan dana kampanye yang tidak dilaporkan, hal itu bukan lagi kewenangan KPU.

"KPU hanya melakukan audit terhadap dana kampanye yg dilaporkan. Jadi kami harap tim paslon jujur soal sumbangan dana kampanye ini," katanya.

Sumarno juga mengingatkan agar tiap paslon tidak melebihi ambang batas maksimal sumbangan dana kampanye sebesar Rp203 miliar.

Sumbangan dana kampanye yang berlebih, lanjutnya, akan dimasukan pada kas negara. Paslon yang terbukti lebih menggunakan sumbangan kampanye terancam dibatalkan pencalonannya.

KPU DKI sebelumnya telah mewajibkan masing-masing calon menyetor laporan dana awal pada hari pertama kampanye 28 Oktober lalu. Saat itu, ketiga pasangan calon menyetor dengan jumlah yang berbeda-beda.

Pasangan calon nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni melaporkan dana awal mereka sebesar Rp5 juta. Pasangan nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat melaporkan Rp1 juta dan nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan Rp58 juta.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER