Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Ghufron Sakaril meminta siapa pun pasangan calon yang menang di Pilkada DKI Jakarta agar melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 yang mengatur soal perlindungan penyandang disabilitas.
Ghufron mengatakan Perda tersebut tak hanya berisi soal hak hidup atau hak mengekspresikan diri, melainkan juga berisi soal hak kesehatan hingga hak ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.
Menurutnya, kehidupan penyandang disabilitas akan lebih baik jika Perda tersebut diimplementasikan secara sungguh-sungguh.
"Kami mohon pada calon gubernur untuk memperhatikan isi dari perda tersebut. Kami berharap dengan pemenuhan hak penyandang disabilitas maka kehidupan penyandang disabilitas di Indonesia dan juga di Jakarta, akan lebih baik lagi," ujar Ghufron saat bertemu calon gubernur Agus Harimurti Yudhoyono di Cijantung, Jumat (23/12).
Menanggapi itu, Agus mengklaim telah memiliki gambaran perihal apa yang akan dia lakukan untuk para penyandang disabilitas, jika terpilih sebagai gubernur.
Infrastruktur PendukungSalah satu yang akan dilakukan Agus adalah menjamin infrastruktur pendukung di ruang publik bagi penyandang disabilitas. Selain itu, Agus juga berjanji akan memberikan bantuan kesehatan dan memudahkan akses sejumlah pelayanan pada para penyandang disabilitas.
Lebih jauh, Agus menolak jika pertemuannya dengan penyandang disabilitas disebut hanya untuk mendapatkan suara. Dia mengatakan, tak semua aktivitasnya selama kampanye bertujuan untuk meraih suara demi kemenangan di Pilkada 2017 mendatang.
Agus mengklaim yang dia lakukan hari ini murni untuk mendengarkan aspirasi para penyandang disabilitas yang merasa kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Jangan segala sesuatunya kita anggap untuk suara, lihatlah ini sebagai komitmen ingin memperhatikan saudara kita yang menyandang disabilitas," kata Agus.
(wis/asa)