Anies Janji Kegiatan Keagamaan Bisa Kembali Digelar di Monas

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Sabtu, 24 Des 2016 22:15 WIB
Anies Baswedan berjanji akan kembali membuka kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk penyelenggaraan kegiatan keagamaan bagi semua agama.
Anies Baswedan menjanjikan akan membuka kembali kawasan Monumen Nasional bagi kegiatan keagamaan. (CNN Indonesia/Denny Aprianto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon nomor urut tiga, Anies Baswedan berjanji akan kembali membuka kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk untuk penyelenggaraan kegiatan keagamaan bagi semua agama jika terpilih di Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Saya akan buat [Monas] terbuka lagi. Negara kita sila pertama apa, Ketuhanan Yang Maha Esa. Kenapa tidak boleh ada aktivitas keagamaan di arena publik?," ujar Anies di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Sabtu (24/12).

Anies menilai sebagai negara berlandaskan Pancasila yang melindungi seluruh golongan, seharusnya Monas dapat dibuka untuk kegiatan keagamaan.

Menurut dia, pelarangan kegiatan keagamaan di kawasan Monas, bertentangan dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Indonesia tidak dirancang untuk kelompok minoritas. Tidak juga dirancang untuk kelompok mayoritas. Tapi semua golongan," katanya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga berjanji akan menjaga serta melindungi kebebasan beragama dan kepercayaan di Jakarta.

Absennya kegiatan keagamaan di Monas bermula dari larangan menggelar zikir yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama saat itu, penggunaan Monas sebagai tempat pengajian kerap disertai dengan masuknya para pedagang kaki lima. 

Hal ini yang membuat Pemprov DKI Jakarta kewalahan karena harus kembali menata Monas setelah acara pengajian berakhir.

Larangan penggunaan Monas ini disertai imbauan agar menggunakan Masjid Istiqlal. Ahok mengakui, Istiqlal kurang disukai karena penyelenggara tidak bisa melibatkan para pedagang kaki lima.

(les)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER