Jelang Debat dan Rapat Umum, Bawaslu Fokus Cegah Pelanggaran

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 29 Des 2016 13:29 WIB
Peningkatan jumlah pelanggaran diprediksi muncul karena debat terbuka dan kampanye rapat umum akan dilakukan bulan depan.
Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti memfokuskan sosialisasi untuk antisipasi peningkatan pelanggaran di masa kampanye pilkada.(CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta memfokuskan sosialisasi untuk mengantisipasi peningkatan pelanggaran di masa kampanye pemilihan kepala daerah 2017 dalam tiga aspek.

Fokus sosialisasi diberikan setelah Bawaslu RI memprediksi adanya eskalasi pelanggaran kampanye pada Januari 2017. Peningkatan jumlah pelanggaran diprediksi muncul karena debat terbuka dan kampanye rapat umum akan dilakukan bulan depan.

"Sosialisasi kami fokus di tiga hal. Pertama, sosialisasi partisipasi masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan pelanggaran. Kedua, sosialisasi dugaan  pelanggaran politik uang. Terakhir, sosialisasi dugaan pelanggaran black campaign," kata Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti kepada CNNIndonesia.com, Kamis (29/12).

Mimah mengklaim lembaganya telah melakukan sosialisasi tiga hal tersebut sejak awal masa kampanye. Namun, sosialisasi ditingkatkan jelang kampanye memasuki Januari dan Februari 2017.

Selain sosialisasi tiga hal tersebut, Bawaslu DKI juga mengimbau agar peserta Pilkada tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye rapat umum, yang rencananya dilakukan di dua bulan terakhir masa kampanye.

"Ya, kami ingatkan terus semua tim kampanye untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye," katanya.

KPU DKI memberi kesempatan peserta pilkada untuk melakukan rapat umum maksimal dua kali pada Januari dan Februari mendatang. Namun, rapat umum tidak bersifat wajib dilakukan oleh ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ibu kota.

Sumarno berkata, meskipun cagub dan cawagub diizinkan untuk tidak menyelenggarakan rapat umum, namun KPU DKI mewajibkan mereka mengikuti acara debat terbuka.

Dia menambahkan, ada sanksi yang akan diberikan pada cagub dan cawagub jika tidak mengikuti debat terbuka nanti. Sanksinya, kata Sumarno, penayangan iklan kampanye akan ditiadakan.

(obs)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER