Pelanggaran Kampanye Pilkada DKI Melonjak Jelang Pencoblosan

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 25 Jan 2017 14:39 WIB
Meningkatnya aduan pelangggaran kampanye jelang hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta disebut hal yang wajar. Bawaslu DKI telah mengantisipasi itu.
Bawaslu DKI Jakarta mengakui terjadi peningkatan laporan pelanggaran kampanye jelang hari pencoblosan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta menerima lonjakan aduan dan temuan pelanggaran kampanye menjelang berakhirnya masa kampanye pada 11 Februari mendatang.

Lonjakan aduan dan temuan pelanggaran diungkap anggota Bawaslu DKI Muhammad Jufri, Rabu (25/1). Menurutnya, eskalasi pelanggaran jelang hari pemungutan suara merupakan hal wajar dalam penyelenggaraan pilkada maupun pemilu.

"Memang dalam pelaksanaan pilkada, jelang detik pencoblosan bahkan sesudah pencoblosan, makin banyak laporan yang kami terima. Tentu kami juga melakukan persiapan yang matang dalam menindaklanjuti semua laporan," kata Jufri di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jakarta.
Jufri tidak mengungkap rincian eskalasi aduan dan temuan pelanggaran kampanye jelang pemungutan suara dilakukan. Namun, ia memastikan semua pelanggaran telah diproses Bawaslu DKI.

Menurutnya, hingga akhir tahun lalu Bawaslu DKI telah menerima dan memeriksa 74 laporan dugaan pelanggaran kampanye. Dari jumlah tersebut, 25 di antaranya tidak terbukti.

"Sebagian laporan yang baru masih kami tangani. Perusakan alat peraga kampanye dan penghalangan proses kampanye itu (aduan) yang paling banyak kami terima," ujarnya.
Masa kampanye Pilkada 2017 akan berakhir pada 11 Februari. Setelah itu, peserta Pilkada tidak diperkenankan lagi melakukan sosialisasi hingga pemungutan suara dilakukan pada 15 Februari.

Di Jakarta, ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan segera melakukan kampanye pamungkas dalam bentuk rapat umum. Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni bahkan telah melakukan kampanye rapat umum pada Sabtu (21/1) lalu.

Pada surat keputusan KPU DKI bernomor 15/Kpts/KPU-Prov-010/2017, setiap pasangan kepala daerah Jakarta berhak dua kali menggelar kampanye bermetode rapat terbuka. Pada surat itu tertuang jadwal rapat terbuka ketiga pasangan cagub-cawagub.
Agus-Sylviana berdasarkan agenda menggelar rapat umum pada 21 Januari dan 11 Februari. Sementara Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) mendapatkan jatah rapat umum pada 29 Januari dan 4 Februari.

Rapat umum Ahok-Djarot pada 29 Januari berbarengan dengan rapat umum yang digelar Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Namun dua acara itu digelar di lokasi berbeda. Anies-Sandi akan menggelar satu kampanye akbar lain pada 5 Februari.
(wis/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER