Kepada wartawan, Ahok menceritakan pengalamannya saat menjabat anggota Komisi II DPR. Menurut dia, salah satu hasil kerja terbesarnya sebagai anggota Komisi II adalah sebagai inisiator pembentukan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
"Semalam saya baru bertemu dengan Profesor Sofian Effendi, dulunya Rektor Universitas Gadjah Mada. Beliau sampai ngomong, dua orang Komisi II DPR RI yang berjuang keras melahirkan UU ASN adalah Ganjar (Pranowo) dan Basuki. Sekarang, dua-duanya jadi gubernur," ujar Ahok di Jakarta Selatan, Kamis (26/1).
Ahok juga mengklaim sebagai salah satu otak di balik pemikiran mengenai standar penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara, yang kemudian lebih dikenal dengan merit system. Saat ini, merit system jadi pedoman dalam tindak pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Jadi, kepala daerah enggak semaunya saja pecat atau ganti orang. Semua harus ada angkanya. Kami buatkan talent pool, pakai angka semua. Kalau mau mengatakan lurah ini enggak baik, pejabat ini enggak sesuai, harus ada rapornya," kata Ahok.
Nantinya, kedua moderator tak hanya bertugas membacakan pertanyaan dari panelis, tapi juga berhak mengembangkan pertanyaan yang diberikan oleh panelis.
Dua moderator yang ditunjuk KPU DKI Jakarta adalah Tina Talisa dan Eko Prasodjo. Tina pernah menjadi pembaca berita di sejumlah televisi swasta. Sementara Eko adalah guru besar Departemen Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Politik dan Sosial Universitas Indonesia.
Ahok mengaku tidak merasa khawatir. "Saya kira, makin tajam pertanyaannya, makin dalam, makin menggali, justru warga Jakarta yang akan diuntungkan," ujarnya.