KPU DKI Ulang Pemungutan Suara di Dua TPS Besok

CNN Indonesia
Sabtu, 18 Feb 2017 23:29 WIB
Pemungutan suara ulang (PSU) dilakukan di TPS 29 Kalibata, Jakarta Selatan, dan TPS 01 Utan Panjang, Jakarta Pusat.
Ketua KPU DKI Jakarta Marsono (kiri) dan Komisioner Betty Epsilon (kedua kiri) dan Dahliah Umar (ketiga kiri) di kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (7/8).(ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah 2017 akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta di dua tempat pemungutan suara (TPS), Minggu (19/2).

PSU dilakukan di TPS 29 Kalibata, Jakarta Selatan, dan TPS 01 Utan Panjang, Jakarta Pusat. Pengulangan dilakukan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta.

"Betul, (PSU) di TPS 01 Utan Panjang dan TPS 29 Kalibata. Kami baru mendapat rekomendasi Bawaslunya, langsung ditindaklanjuti (mengadakan PSU)," tutur Komisioner KPU DKI Betty Epsilon Idroos kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (18/2) malam.
Penyelenggara pilkada memastikan surat undangan untuk PSU telah dibagikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke warga terdampak. Pembagian surat undangan, atau C6, dilakukan hari ini.

TPS 01 Utan Panjang dan TPS 29 Kalibata merupakan dua dari tiga lokasi pemungutan suara yang diduga menjadi tempat pemilih palsu menggunakan hak pilih.

Berdasarkan data Bawaslu DKI, terdapat tiga kasus pemilih menggunakan C6 orang lain pada Pilkada DKI. Ketiga kasus itu ditemukan di TPS 46 Johar Baru, TPS 01 Utan Panjang, dan TPS 29 Kalibata.
Berdasarkan salinan surat pemberitahuan yang diterima CNNIndonesia.com, PSU di Utan Panjang dan Kalibata akan dilakukan pada pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. PSU dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kota Jakarta Pusat Nomor 011/BA/II/2017.

Sebelumnya, Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay berkata bahwa PSU dapat dilakukan di lokasi pemilihan yang bermasalah. Hadar menjelaskan, batas waktu PSU sebaiknya disesuaikan dengan ambang waktu rekapitulasi hasil pemungutan suara di Kecamatan.
Rekapitulasi hasil pemungutan suara di kecamatan dijadwalkan selesai paling lambat Minggu esok.

"Karena nanti akan dimasukkan hasilnya kan di masa rekap itu. Tetapi bagaimana kalau tidak terkejar? Ya tetap saja nanti bisa rekap di kita juga. Tapi nanti jadi lebih rumit kan karena di daerah setempat kecamatannya harus membuka, memenuhi ketetapannya, karena masih ada (hasil pemungutan suara) yang ketinggalan," kata Hadar di Kantor KPU RI, Jumat (17/2).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER