Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri menargetkan pengadaan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga ibu kota dilakukan mulai akhir Maret.
Jika blangko e-KTP tersedia dalam waktu yang direncanakan, warga ibu kota dapat menggunakan kartu identitas alih-alih surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah 2017. Sementara, pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI dijadwalkan berlangsung pada 19 April.
"Insya Allah bisa. Semoga Maret minggu ketiga blangko tersedia," ujar Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/2).
Pada pemungutan suara putaran pertama Pilkada DKI warga yang tak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) wajib menunjukkan e-KTP atau surat keterangan dari Dinas Dukcapil untuk mendapat hak pilih. Surat keterangan Dinas Dukcapil dimiliki warga yang telah melakukan perekaman data e-KTP, namun belum mendapat fisik kartu identitas tersebut.
Opsi penggunaan surat keterangan dan e-KTP kembali muncul jika Pilkada DKI resmi berlangsung dua putaran. Namun, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai penggunaan surat keterangan berdampak pada munculnya masalah di Pilkada DKI.
"Berkaitan soal implikasi dari perekaman data e-KTP. Karena belum selesai maka berdampak pada proses pemenuhan hak pilih dalam Pilkada," tutur Masykurudin di Kantor Bawaslu RI, Sabtu (18/2) lalu.
Pengadaan blanko e-KTP sampai saat ini masih dalam proses. Menurut Zudan, lelang masih dilakukan untuk menentukan perusahaan pemenang tender e-KTP tahun ini.
Sebelumnya, pengadaan blangko e-KTP dilakukan di Perancis dan Belanda. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkata, pembukaan tender baru agar pengadaan blanko bisa dilakukan di dalam negeri mulai tahun ini.
"Tahun ini, kami mau mencoba melakukan seleksi dengan lelang terbuka menggunakan e-katalog untuk bisa memilih perusahaan yang memenuhi persyaratan dan standar untuk mencetak e-KTP," tutur Tjahjo, Senin (13/2).