Jakarta, CNN Indonesia -- Putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah 2017 DKI Jakarta bakal menjadi proyek nasional Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Ketiga lembaga itu hendak menjadikan putaran kedua Pilkada DKI sebagai proyek perbaikan sistem penyelenggaraan Pilkada.
Ada tiga hal yang hendak dibenahi penyelenggara Pemilu jelang putaran kedua Pilkada DKI. Perbaikan rencananya dilakukan pada aspek regulasi, penyelenggara, dan administrasi pemilih.
Menurut Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, banyak aduan dan temuan masalah terkait tiga hal tersebut dalam penyelenggaraan Pilkada 2017 di 101 daerah. Fokus perbaikan tiga aspek itu kini menjadi perhatian khusus di DKI Jakarta, sebagai satu-satunya daerah penyelenggara Pilkada putaran kedua.
"Kami ingin menjadikan ronde kedua Pilkada DKI sebagai proyek nasional, dalam arti proyek kampanye perbaikan sistem KPU dan Bawaslu. Kedua, kami ingin jadikan ini lahan kampanye peningkatan partisipasi pemilih, waktu cukup sampai April," kata Jimly di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (23/2).
Dalam rapat bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP, terdapat pembahasan ihwal kelemahan regulasi pelaksanaan Pilkada 2017. Salah satu kekurangan yang terdeteksi adalah tidak adanya peraturan terkait tempat pemungutan suara (TPS) khusus.
Nihilnya peraturan TPS khusus menyebabkan banyak warga pemegang hak pilih tak bisa menggunakan suaranya di rumah sakit, lembaga pemasyarakatan, serta rumah tahanan.
 Foto: CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani |
Ketiga lembaga itu juga menilai banyak kelemahan di tataran penyelenggara dan pengawas Pilkada 2017. Selain itu, kasus hilangnya hak pilih warga di Pilkada 2017 tak luput dari perhatian.
"Intinya evaluasi regulasi, aparat penyelenggara, dan administrasi pemilih menjadi pusat perhatian diskusi. Kami sepakat ini harus diperbaiki apalagi untuk (Pilkada) 2018," kata Jimly.
Bawaslu telah mengeluarkan 71 rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada 2017. Namun, hanya 40 PSU yang diselenggarakan penyelenggara. Sementara pemungutan suara di 27 TPS sempat tertunda pelaksanaannya karena faktor cuaca dan geografis.
KPU RI menargetkan tingkat partisipasi di Pilkada 2017 mencapai angka 77,5 persen. Namun, hingga penyelenggaraan Pilkada usai tercatat tingkat keikutsertaan warga di pesta demokrasi sebesar 74,22 persen.
(gil)