Penjelasan Ketua KPU DKI Hadiri Rapat Internal Timses Ahok

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Jumat, 10 Mar 2017 19:54 WIB
Ketua KPU DKI Sumarno sempat berkonsultasi sebelum menghadiri rapat internal timses Ahok. Ia akhirnya memutuskan hadir karena ada Bawaslu di rapat itu.
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan kehadirannya di rapat internal timses Ahok karena mendapat undangan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno menjelaskan dasar kehadirannya bersama Komisioner Dahliah Umar dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti pada rapat kerja tim pemenangan cagub dan cawagub nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Kamis kemarin.

Menurut Sumarno, dirinya bersama Dahliah dan Mimah hadir karena diundang sebagai narasumber untuk memberi penjelasan ihwal tahapan penyelenggaraan Pilkada DKI putaran kedua. Sebelum memutuskan hadir, penyelenggara pemilu sempat menggelar rapat membahas undangan tersebut.

"Kami sempat diskusi hadir atau tidak di rapat internal. Tapi kemudian ketika dapat kepastian bahwa Bawaslu juga diundang kemudian kami pastikan hadir, akhirnya yang hadir saya dan Bu Dahliah," tutur Sumarno di Kantor KPU DKI, Jumat (10/3).
Sumarno memandang biasa kehadirannya bersama Dahliah dan Mimah di acara tim pemenangan Ahok-Djarot. Menurut pengakuannya, sebelum itu KPU DKI juga pernah diundang untuk hadir di acara serupa yang diselenggarakan cagub dan cawagub lain.

Undangan sempat diterima KPU DKI untuk hadir di acara sosialisasi cagub dan cawagub nomor urut satu dan tiga, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. 

"Ini bukan pertama kali. Kedua, tidak benar pemberitaan di medsos (media sosial) bahwa kami hadir ikut rapat tertutup mereka. Sama sekali tidak terlibat KPU DKI dalam rapat tertutup mereka," katanya.
Sumarno juga mengaku tidak bertemu Ahok pada acara kemarin. Ia bersama Dahliah dan Mimah disebut baru memasuki ruang acara setelah sesi Ahok berbicara.

Sebelum memasuki ruang acara, ketiga penyelenggara dan pengawas pilkada ibu kota itu menunggu di ruangan pada lantai 6 hotel tempat berlangsungnya kegiatan.

"Saya datang setengah 4 sore langsung menuju ruang tunggu di lantai 6, acara di lantai 3. Kemudian setelah sesinya Pak Ahok, break. Begitu selesai, saya masuk dan Pak Ahok sudah pergi. Saya masuk bersama Bu Dahliah dan Ketua Bawaslu," katanya.

Kehadiran Sumarno, Dahliah, dan Mimah di acara tim pemenangan Ahok-Djarot telah dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua Dewan Penasihat ACTA Hisar Tambunan berkata, pertemuan Ketua dan anggota KPU-Bawaslu DKI dengan tim pemenangan cagub termasuk pelanggaran kode etik penyelenggara. Menurut Hisar, pertemuan tersebut melanggar Pasal 13 huruf F Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

"Kami menanyakan pertemuan tersebut karena kami anggap kurang patut, dan kami melihat ada pelanggaran kode etik. Harapannya DKPP dapat melakukan penyelidikan agar diketahui apakah ketua KPU DKI dan Bawaslu DKI melanggar kode etik atau tidak," tutur Hisar.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, tidak ada pasal yang disebut Hisar dilanggar komisioner KPU dan Bawaslu DKI pada Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Pasal 13 Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu hanya memuat poin a hingga e. Bagian itu juga hanya mengatur kewajiban penyelenggara dalam melaksanakan asas kepentingan umum. (wis/abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER