Jakarta, CNN Indonesia -- Tim pemenangan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat mengatakan, penataan kawasan pesisir Jakarta hanya dapat dilakukan dengan reklamasi. Untuk mengakomodasi kepentingan warga terdampak, ada enam skema pembiayaan hunian hasil reklamasi yang ditawarkan.
Berbagai alternatif pembiayaan ditawarkan pasangan Ahok-Djarot demi mendapat restu melakukan reklamasi di pantai utara Jakarta. Pembiayaan bukan hanya bagi mereka yang tidak mampu atau berpenghasilan di bawah Rp1 juta per bulan, tetapi juga bagi warga kelas menengah atas.
Menurut juru bicara Ahok-Djarot, Emmy Hafild, tidak ada opsi penataan kawasan pesisir selain reklamasi. Alasannya, penduduk di pantai utara Jakarta selalu menghadapi bencana dari tiga sudut selama pulau buatan tidak dibangun.
"Pertama ancaman air rob, kedua bencana banjir karena air sungai tak bisa masuk laut, ketiga bencana akibat pencemaran yang berbahaya. Reklamasi adalah bagian dari rencana untuk membuat permukiman yang baru dan layak," ujar Emmy di Rumah Cemara 19, Jakarta, Jumat (17/3).
Setelah penataan pesisir Jakarta dilakukan, Ahok-Djarot mengaku bakal menyediakan hunian layak bagi nelayan, warga, dan buruh yang terdampak. Kampung nelayan juga akan dibangun di pulau buatan.
Skema pembiayaan tersebut diungkapkan setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan izin reklamasi untuk Pulau K, Pulau F, dan Pulau I, Kamis (16/3).
Selain untuk hunian, lanjut Emmy, reklamasi dibutuhkan untuk mengurangi pencemaran di teluk Jakarta dan agar pembiayaan pembuatan tanggul di sepanjang pantai tersedia.
"Gubernur DKI hanya eksekutor. Ini proyek nasional dan bukan Pemda DKI saja untuk menyelamatkan ibu kota. Pantai utara tidak pantas menjadi wilayah DKI jika dibiarkan seperti sekarang," ujar Emmy.
Rencana reklamasi di era Ahok diklaim lebih baik dibanding implementasi pada zaman gubernur DKI sebelumnya. Menurut Emmy, di era kepemimpinan gubernur sebelum Ahok, reklamasi hanya dilakukan untuk membangun perumahan mewah dan objek wisata komersil seperti Taman Impian Jaya Ancol.
Pada kepemimpinan Ahok, reklamasi dilakukan untuk kepentingan semua kalangan. Emmy menjamin tak ada pengusiran yang akan dilakukan pada nelayan di pantai utara jika proyek tersebut terus berjalan.
"Kalaupun reklamasi, rakyat itu akan mendapat keuntungan sebesar-besarnya dan nelayan tidak disingkirkan, malah diberdayakan, permukiman ditata. Yang diinginkan Gubernur adalah Muara Angke jadi pusat perikanan terbesar di Asia Tenggara yang modern," tuturnya.
Proyek pembuatan pulau di Jakarta juga harus dilakukan agar pembangunan Jakarta tak terpusat di kawasan selatan.
Menurut bekas Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Indonesia itu, Ahok ingin pembangunan dipusatkan ke kawasan Jakarta Barat, Timur, dan Utara. Kawasan Jakarta Selatan diklaim akan dikembalikan fungsinya sebagai daerah resapan.
Namun pembangunan kawasan Jakarta Utara tak bisa dilakukan jika reklamasi terhambat.
"Gubernur ingin di selatan banyak hutan kota dan waduk, kawasan terbuka, sehingga kawasan utara banjirnya bisa dikurangi. Itu makanya pembangunan harus dimasukkan di utara Jakarta," tuturnya.
Ahok diketahui menerbitkan SK pemberian izin reklamasi Pulai F dan I pada 22 Oktober 2015, sementara SK untuk Pulau K muncul pada 17 November 2015.
"Izin reklamasi diterbitkan secara diam-diam oleh tergugat. Keberadaan baru diketahui para penggugat sejak tanggal 10 Desember 2015 padahal ditandatangani sejak Oktober dan November 2015,” kata Marthin, Ketua Bidang Hukum dan Perlindungan KNTI dalam siaran pers di Jakarta.