Jakarta, CNN Indonesia -- Tim pemenangan pasangan calon nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno mengklaim menemukan data pemilih invalid dan ganda pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta. Temuan itu ada dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Jakarta Barat.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, Muhammad Taufik mengatakan, pihaknya mengetahui hal itu setelah melakukan penyisiran DPT. Dari penulusuran itu diklaim ada 29.330 data pemilih invalid dan ganda.
"Di Jakarta Barat ada 1.652.051 pemilih, 28.853 yang invalid. Sedangkan 477 yang ganda," kata Taufik di Posko Pemenangan Cicurug, Jakarta, Senin (20/3).
Pada putaran pertama, data KPU DKI mencatat Jakarta Barat memiliki 1.689.514 pemilih dengan tingkat partisipasi mencapai 75,2 persen atau 1.271.183 pemilih.
Dari jumlah itu, Anies-Sandi memperoleh 443.483 suara atau 35,3 persen di Jakarta Barat. Sedangkan pasangan Ahok-Djarot memperoleh 610.172 suara atau 48,6 persen.
Taufik mengungkapkan, data ganda ditemukan di delapan kecamatan, yakni di Kecamatan Cengkareng, Grogol Petamburan, Kalideres, Kebon Jeruk, Kembangan, Palmerah, Tamansari dan Tambora. Sedangkan, data kependudukan invalid tersebar di seluruh wilayah Jakarta Barat.
Sementara itu, menurut Taufik ada sekitar 12 kategori data pemilih invalid yang diperoleh melalui analisa lewat nomor induk kependudukan (NIK) KTP dan nomor kartu keluarga (KK).
Di antaranya adalah NIK/KK yang tidak berjumlah 16 digit seperti ketentuan. Atau NIK/KK berakhiran 0000 yang merupakan kode di luar DKI maupun Jakarta Barat.
Lalu, ada format tanggal perekaman KK yang tidak terbaca, KK terbit sebelum tahun 2005 dan setelah penetapan DPT, atau NIK dengan format tanggal tidak terbaca
Taufik menilai, data invalid dan ganda rawan dimanfaatkan oknum tertentu untuk berbuat kecurangan.
Taufik meminta agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta segera menyelesaikan persoalan ini lantaran temuan data invalid dan ganda tersebut sebesar 1,88 persen dari jumlah pemilih di Jakarta Barat.
"Kami mengajak Pilkada tanpa kecurangan dan pemalsuan dokumen," ujar Taufik.