Djarot Sindir Sandiaga yang Mangkir Panggilan Polda

CNN Indonesia
Selasa, 21 Mar 2017 17:54 WIB
Djarot membandingkan sikap Sandiaga hari ini yang mangkir dari panggilan Polda dengan sikap Ahok saat terjerat kasus dugaan penistaan agama.
Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. (CNN Indonesia/M Andika Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyindir pesaingnya, Sandiaga Uno yang tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (21/3). Sandiaga dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan lahan tahun 2012.

Djarot mengatakan sebagai warga negara Indonesia, seharusnya Sandiaga menghormati aturan hukum yang berlaku.

"Marilah, ya, kita hormati proses hukum, apapun. Kita itu negara hukum. Saya minta semuanya, bukan hanya Pak Ahok atau Pak Sandi saja, tapi semuanya," kata Djarot di Jakarta Barat.
Calon wakil gubernur nomor urut dua ini menyayangkan alasan Sandiaga yang mangkir dari pemeriksaan perdana karena alasan padatnya jadwal kampanye. 

"Ya semuanya juga padat jadwalnya. Pak Ahok itu lho setiap Selasa itu masih di sidang. Kami enggak pernah mangkir," ucapnya.

Sandiaga hari ini tak hanya mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya, namun juga meminta pemeriksaan dirinya ditunda setelah Pilkada.
Djarot menanggapi permintaan tersebut dengan membandingkan kasus Sandiaga dan kasus Ahok.

Ahok terjerat kasus penistaan agama terkait pernyataannya tentang surat Al-Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, akhir September 2016. Saat ini Ahok menyandang status terdakwa dan sudah menjalani sidang ke-15.

Proses hukum Ahok langsung ditangani oleh Bareskrim Polri. Padahal, kata Djarot, mantan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pernah mengeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) tentang penundaan sementara proses hukum kepada calon kepala daerah yang dilaporkan atau tersangkut kasus pidana tertentu.

"Tapi Pak Ahok karena tekanan massa seperti itu tetap diproses. Setiap Selasa selalu dia sebagai pesakitan terdakwa," ujarnya.
Djarot berharap penegak hukum dapat bersikap adil kepada siapapun. Dan masa kampanye pilkada tidak dijadikan sebagai alasan mangkir dari pemeriksaan.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, penyelidik terpaksa menjadwalkan ulang pemeriksaan Sandiaga. 

"Kalau tidak datang, kami akan jadwalkan ulang. Kami berharap, sebagai warga negara yang baik, dia hadir dan memberikan contoh yang baik," kata Argo.

Kepolisian, lanjut Argo, akan mengusut laporan terhadap Sandiaga berdasarkan bukti hukum. Ia mengklaim Polda Metro Jaya tidak memiliki motif politik di balik pengusutan perkara tersebut.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER