Ahok-Djarot Siapkan Pelatihan Saksi

CNN Indonesia
Selasa, 21 Mar 2017 22:35 WIB
Tim Pemenangan Ahok-Djarot menyebut sekitar 60 ribu orang telah mendaftar kepada mereka untuk menjadi saksi pemungutan suara putaran kedua pilkada.
Tim Pemenangan Ahok-Djarot menyebut sekitar 60 ribu orang telah mendaftar kepada mereka untuk menjadi saksi pemungutan suara putaran kedua pilkada. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat berencana menggelar pelatihan saksi yang akan bekerja untuk mereka pada hari pemungutan suara pada putaran kedua pilkada tanggal 19 April 2017 mendatang.

"Karena setiap pasangan calon punya hak untuk menempatkan saksi, kami sudah persiapkan saksi itu dari sekarang," kata Bendaraha Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Charles Honoris, kepada CNNIndonesia.com di Jakarta Barat, Selasa (21/3).

Charles mengkalim setidaknya 60 ribu orang, dari partai politik maupun relawan, telah mendaftar untuk menjadi saksi Ahok-Djarot. Ia berkata, timnya hanya akan memilih 13 ribu saksi yang akan ditempatkan di semua tempat pemungutan suara di Jakarta.

Pada pelatihan itu, kata Charles, para saksi akan dibekali pengetahuan tentang peraturan pilkada yang telah ditetapkan KPU maupun peraturan perundang-undangan terkait pilkada secara umum.
Charles berkata, Ahok-Djarot berharap pelatihan itu mampu meminimalkan warga Jakarta yang kehilangan hak pilihnya.

"Di putaran pertama banyak sekali warga Jakarta yang kehilangan hak pilih. Kami berharap di putaran kedua tidak ada lagi hal-hal seperti itu," ujarnya.

Lebih dari itu, tim pemenangan Ahok-Djarot tidak akan mengurus saksi di luar area pencoblosan. Menurutnya, saksi itu merupakan tanggung jawab dari partai politik pengusung.

"Setahu saya dari lima partai politik pengusung, masing-masing punya saksi luar yang akan ditempatkan di luar TPS," kata Charles.
Sebelumnya, Ahok mengusulkan saksi di TPS pada pemungutan suara putaran kedua dapat melihat kecocokan data surat undangan (C6) dengan kartu identitas pemilih pada hari pencoblosan.

Menurut Ahok, saksi harus aktif mengecek persamaan data di C6 dengan kartu identitas untuk mencegah keberadaan pemilih palsu. Ia khawatir ada C6 palsu atau penyalahgunaan surat tersebut oleh beberapa oknum di hari pemungutan suara putaran kedua.

"Ketika orang membawa C6, mereka harus menunjukkan KTP, dan saksi tidak duduk di meja sana (jauh dari pintu masuk TPS). Saksi berhak melihat KTP identitas dengan C6 sama atau tidak. Kalau enggak sama, kita tangkap bersama," ujar Ahok.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER