Polisi Kawal 24 Jam Pencetakan Surat Suara Putaran Kedua

CNN Indonesia
Jumat, 24 Mar 2017 06:15 WIB
Sebanyak 23 polisi akan berjaga 24 jam sampai pencetakan selesai tanggal 29 Maret. Penjagaan dilakukan secara bergantian berdasarkan pembagian jam pengawalan.
Petugas memeriksa detail surat suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta di PT Gramedia Printing, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/3). (Antara Foto/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Gramedia sebagai perusahan yang mencetak surat suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua memberlakukan pengamanan ketat dalam proses pencetakan surat suara. Sebanyak 23 polisi akan mengawal proses pencetakan itu selama 24 jam sehari hingga tanggal 29 Maret.

Vice General Manager PT Gramedia Printing, Benny Setyawan mengatakan pihaknya melakukan pengamanan dalam proses pencetakan baik dari sisi internal maupun eksternal.

"Dalam hal memproses surat suara memang memiliki lapis keamanan baik internal maupun luar, koordinasi dengan Polda, Polres, Polsek," kata Benny di Cikarang, kemarin (23/3).
Secara eksternal pengamanan dilakukan dengan melibatkan kepolisian. Benny mengatakan pencetakan surat suara akan dikawal oleh 23 personel kepolisian yang akan berjaga selama 24 jam.

Kerja personel kepolisian itu akan dibagi tiga shift, sesuai dengan shift kerja dalam proses produksi surat suara. Shift pertama mulai pukul 07.00 - 15.09 WIB, shift kedua pukul 15.00 - 22.30 WIB, dan shift tiga pukul 22.30 - 06.00 WIB.

Pengawalan selama 24 jam itu mulai dilakukan sejak hari ini hingga proses pencetakan selesai pada tanggal 29 Maret mendatang. 

Pengamanan internal dengan menerapkan aturan bagi para pekerja. PT Gramedia menyediakan kartu identitas khusus sehingga tak sembarang orang bisa masuk ke dalam ruang produksi surat suara.

"Tim kami memiliki id khusus (untuk) keluar masuk akan diperiksa," ujar Benny.
Selain kartu identitas khusus, para pekerja juga dilarang membawa telepon seluler atau alat perekam ke dalam ruang produksi.

Menurut Benny, pengamanan itu dilakukan karena tugas untuk memproduksi surat suara merupakan tugas negara yang harus diperhatikan keamanannya.

"Karena ini merupakan tugas negara yang harus kami jaga," ujarnya.

Menurut salah satu pekerja, satu mesin pencetak kertas mampu mencetak hingga 10.000 lembar per jam. Sementara itu, satu lembar kertas terdiri dari 15 surat suara.
Jumlah surat suara yang dicetak berdasarkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang sudah ditetapkan, yaitu sekitar 7,2 juta ditambah 2,5 persen surat suara cadangan.

Pada putaran pertama, surat suara dicetak berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menjelaskan di putaran kedua pihaknya sengaja merujuk pada jumlah DPS karena mempertimbangkan ketersediaan waktu.

"DPT baru ditetapkan pada tanggal 5 dan 6 April di tingkat provinsi, maka tidak memungkinkan kalau kami mendasarkan pada DPT," kata Sumarno.

Harga cetak untuk per satuan surat suara sebesar Rp71. Namun KPU DKI belum bisa memastikan total biaya yang dikeluarkan. Pasalnya, kata Sumarno, ada kemungkinan penambahan surat suara yang tergantung pada penambahan pemilih dalam DPT.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER