KPUD: Iklan Kampanye 30 Detik Ahok-Djarot Tak Bermuatan SARA

CNN Indonesia
Selasa, 11 Apr 2017 21:23 WIB
KPU DKI menilai video kampanye setengah menit Ahok-Djarot tak berkonten SARA. Namun KPUD belum mengkaji video berdurasi sekitar dua menit yang viral di medsos.
KPU DKI menilai video kampanye setengah menit Ahok-Djarot tak berkonten SARA. Namun KPUD belum mengkaji video berdurasi sekitar dua menit yang viral di medsos. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia -- KPU DKI Jakarta menilai iklan kampanye berdurasi 30 detik milik pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat tidak memuat unsur SARA. Mereka juga menyebut durasi video itu sesuai dengan ketentuan kampanye yang mereka terbitkan.

Komisioner KPU DKI Dahlia Umar mengatakan, Bawaslu DKI juga sudah meneliti video sepanjang setengah menit tersebut.

"Yang kami terima itu versi 30 detik, yang menurut ketentuan, maksimal memang harus begitu. Kami tidak temukan unsur-unsur SARA dalam video itu," kata Dahlia.
Di luar konteks muatan video, Dahlia menuturkan, video kampanye Ahok-Djarot yang diteliti lembaganya berbeda dengan video milik pasangan itu yang beredar di media sosial.

Menurutnya, Bawaslu adalah lembaga yang berhak menilai dugaan muatan SARA pada video sekitar dua menit itu. Merujuk pasal 69 pada UU 1/2016 tentang Pilkada, Dahlia menyebut setiap video kampanye calon kepala daerah tak boleh berkonten SARA.

"Batasan video itu nanti bisa dinilai Bawaslu. Barangsiapa dengan sengaja melanggar ketentuan itu bisa dikenakan pidana," ujarnya.
Video berdurasi dua menit yang berjudul #BeragamItuBasukiDjarot tersebut kini telah hilang dari lini masa Twitter. Hilangnya tayangan itu disebut tak berkaitan dengan kontroversi yang muncul.

Sebelumnya, Juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot, Raja Juli Antoni, berkata video kampanye itu sengaja dihilangkan untuk diganti dengan versi lain. Nantinya tim pemenangan Ahok-Djarot akan memasang kembali video kampanye yang berdurasi 30 detik.

"Video itu mau diganti dengan versi 30 detik sesuai dengan yang TVC (TV Commercial) yang diminta KPU supaya seragam," kata Toni.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER