Bawaslu DKI Terima dan Temukan 308 Kasus Selama Pilkada

CNN Indonesia
Kamis, 04 Mei 2017 02:20 WIB
Lembaga pengawas Pilkada itu tercatat telah menangani 308 kasus dugaan pelanggaran yang berasal dari laporan dan temuan mereka selama Pilkada berlangsung.
Lembaga pengawas Pilkada itu tercatat telah menangani 308 kasus dugaan pelanggaran yang berasal dari laporan dan temuan mereka selama Pilkada berlangsung. (dok/Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta telah menyelesaikan tugasnya dalam Pemilihan Kepala Daerah 2017. Lembaga pengawas Pilkada itu tercatat telah menangani 308 kasus dugaan pelanggaran yang berasal dari laporan dan temuan mereka selama Pilkada berlangsung.

Dari jumlah tersebut, 200 laporan dan temuan dugaan pelanggaran berasal dari putaran pertama Pilkada DKI. Sementara, ada 108 laporan dan temuan yang dikumpulkan selama putaran kedua pesta demokrasi lima tahunan digelar.

Berdasarkan rilis yang diterima CNNIndonesia.com, ada 147 dugaan pelanggaran tidak terbukti dari keseluruhan laporan dan temuan. Kemudian, 137 pelanggaran telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti.

Dugaan pelanggaran yang dilimpahkan ke kepolisian berjumlah 7 kasus. Kemudian, 3 kasus jenis kode etik telah diputuskan oleh Bawaslu DKI. Terakhir, 14 kasus dugaan pelanggaran telah diserahkan Bawaslu DKI ke instansi lain.

Saat ini, sudah tidak ada lagi kasus dugaan pelanggaran yang ditangani Bawaslu DKI Jakarta. "Iya, sudah tidak ada lagi (kasus yang ditangani)," kata Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti kepada cnnindonesia.com, Rabu (3/5).

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat menjadi peserta Pilkada yang terbanyak dilaporkan melakukan pelanggaran. Ada 53 laporan yang diajukan atas tindakan Ahok-Djarot pun tim suksesnya.

Menyusul mereka, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno tercatat dilaporkan sebanyak 22 kali. Sementara laporan atas tindakan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni berjumlah 12.

Bawaslu DKI juga menerima 76 laporan yang diajukan terhadap penyelenggara Pilkada. Sisanya, ada 143 laporan diterima akibat perilaku masyarakat selama Pilkada berlangsung.

Masalah data pemilih menjadi jenis pelanggaran terbanyak yang dilaporkan atau ditemukan Bawaslu DKI. Ada 79 kasus terkait data pemilih yang telah ditangani.

Setelah data pemilih, ada 66 kasus dugaan politik uang yang diproses. Kemudian, 40 laporan dan temuan menyangkut pemberitahuan kampanye muncul selama Pilkada 2017 di ibu kota.

Selain tiga jenis pelanggaran tersebut, ada kasus pelibatan anak-anak, penggunaan fasilitas negara, iklan kampanye, netralitas aparatur sipil negara, dan pemasangan alat peraga kampanye yang sudah ditangani Bawaslu DKI.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER