Ada Penumpukan Air di Otak, Raja Thailand Dirawat

Denny Armandhanu/Reuters | CNN Indonesia
Selasa, 11 Agu 2015 03:07 WIB
Raja Thailand Bhumibol Adulyadej dirawat setelah mengalami penumpukan air di otaknya atau hydrocephalus.
Raja Thailand Bhumibol Adulyadej dirawat setelah mengalami penumpukan air di otaknya atau hydrocephalus. (Reuters/Stringer)
Bangkok, CNN Indonesia -- Raja Thailand Bhumibol Adulyadej dirawat di rumah sakit akibat adanya "air di otaknya" dan infeksi pada dada, seperti yang disampaikan dalam pernyataan pihak kerajaan.

Diberitakan Reuters, Senin (10/8), ini adalah pernyataan resmi kedua soal kesehatan Raja yang berusia 87 tahun itu sejak dilarikan ke rumah sakit pada Mei lalu, yang diklaim pihak istana sebagai check up biasa.

Dalam pernyataannya, Biro Rumah Tangga Kerajaan mengatakan bahwa raja terlama di dunia ini mengalami pengendapan air di otaknya atau hydrocephalus, yaitu penumpukan cairan cerebrospinal yang melingkupi otak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan awal bulan ini menunjukkan bahwa perawatan berlangsung efektif dan tingkat cairan di otak Bhumibol telah stabil. Namun belakangan, cairannya terus bertambah.

"Pemeriksaan menunjukkan cairan di otak meningkat dan tim ahli meminta izin untuk meningkatkan langkah pengeringan cairan secara bertahap dan mengamati gejalanya. Pemeriksaan sinar-x pada otak raja 5 Agustus lalu menunjukkan tingkat air turun hampir ke tingkat normal," ujar pernyataan kerajaan.

Bhumibol yang memerintah sejak 1946 sangat dihormati oleh masyarakat Thailand. Dia keluar rumah sakit pada 10 Mei setelah tujuh bulan melewati masa penyembuhan menyusul operasi tahun lalu.

Menurunnya kondisi Bhumibol sempat memunculkan isu panas terkait penggantinya yang menambah ketegangan krisis politik di Thailand saat militer mengambil alih kekuasaan pada kudeta Mei 2014.

Thailand menerapkan peraturan lese-majeste yang ketat, menjadikan setiap penghinaan, fitnah, atau ancaman terhadap raja, ratu, atau putra mahkota adalah sebuah kejahatan.

Jumat lalu, pengadilan militer Thailand memvonis dua pria masing-masing 30 dan 28 tahun penjara karena menghina raja. (den)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER