Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang aktivis yang mengusung kebebasan berbicara di Suriah dibebaskan dari penjara pada Senin (10/8) setelah ditahan 3,5 tahun.
Mazen Darwish ditangkap pada Februari 2012, hampir setahun setelah pemberontakan terhadap Presiden Bashar al-Assad dimulai pada 2011.
“Kami tidak mengatakan dia bebas. Masih ada sidang,” kata istrinya, Yara Badr. Menurutnya, persidangan Darwish dijadwalkan pada akir Agustus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darwish, 41, adalah pendiri Pusat Media dan Kebebasan Berekspresi Suriah. Ia ditahan berdasarkan undang-undang anti-terorisme, atas tuduhan menyebarkan propaganda untuk tindakan teroris. Kelompok hak asasi manusia internasional telah menyuarakan keprihatinan mendalam tentang persidangannya, termasuk juga dugaan penganiayaan.
Menteri Luar Negeri AS John Kerry sebelumnya telah menyerukan pembebasan Darwish dan rekan-rekannya.
"Kami mencatat laporan bahwa sementara Mazen Darwish tidak lagi dipenjara, kami mengetahui bahwa ia masih menghadapi sidang untuk pekerjaannya sebagai aktivis hak asasi manusia," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, John Kirby, dalam sebuah pernyataan. "Kami menyerukan kepada rezim Suriah untuk membatalkan semua tuduhan terhadap Mazen Darwish," tambahnya.
Komisi PBB untuk Hak Asasi Manusia pada Februari menggambarkan kasus Darwish dan dua anggota lain dari organisasinya, sebagai simbol penderitaan aktivis, pengacara dan pembela hak asasi manusia yang ditargetkan oleh pasukan pemerintah dan milisi tanpa proses pengadilan.
Selama sembilan bulan pertama penahanan mereka, mereka belum menghadapi tuduhan apapun. Dua aktivis lainnya, Hani al-Zaitani dan Hussein Ghrer, dibebaskan bulan lalu.
Sejak Darwish ditahan, konflik Suriah telah berubah, dan justru terperosok menjadi perang saudara yang diperkirakan telah menewaskan 250 ribu orang, sementara jutaan lainnya meninggalkan negara itu.
"Pembebasannya diterima dan lama. Semua tuduhan terhadap dirinya sekarang harus dibatalkan. Suriah membutuhkan suara aktivis damai seperti Mazen Darwish lebih dari sebelumnya," kata Nadim Houry, wakil direktur Human Rights Watch untuk Timur Tengah dan Afrika Utara.
“Dakwaan terhadapnya telah lama diabaikan dan terpinggirkan. Sangat penting untuk membebaskan semua aktivis dan untuk memungkinkan (badan) monitor untuk mengunjungi semua fasilitas penahanan," kata dia.
(stu)