Jakarta, CNN Indonesia -- Waspadalah! Jaringan narkoba sekarang telah memperluas jaringan sampai ke perumahan-perumahan maupun apartemen mewah. Sebuah kasus telah terungkap di Perumahan Legenda Wisata, Cibubur, Jakarta Timur, telah terungkap pekan ini.
Sebanyak dua kurir narkoba berinisial PR (26 tahun) dan IR (30 tahun) ditangkap saat bertransaksi di depan gerbang perumahan mewah di bilangan timur Jakarta itu.
PR dan IR ditangkap bersama barang bukti kurang lebih 155,5 gram sabu. Rumah IR di Perumahan Bukit Putri, Cileungsi, ikut digeledah dan ditemukan 66,4 gram sabu. Begitu pun di kediaman PR di Apartemen Kalibata City. Barang bukti sabu seberat 0,6 gram ditemukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PR menerima upah sebanyak Rp 50 ribu per gram, yang digunakan sebagai modal untuk bisnis jualan pakaian secara online, yang sedang ia jalani beberapa tahun terakhir. Sedangkan IR bekerja di sebuah pabrik garmen sebagai tenaga pemasaran. Upahnya Rp 3 juta per transaksi.
Kedua tersangka, PR dan IR, terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Badan Narkotika Nasional mensinyalir ada sindikat narkoba yang melibatkan kedua kurir itu. Jaringan mereka dikendalikan oleh narapidana di dalam penjara.
Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan apartemen dan perumahan yang eksklusif sangat potensial dijadikan sarang atau tempat penyimpanan narkoba.
“Kami sudah melatih para petugas apartemen Kalibata agar dapat memahami dan memantau adanya penyalahgunaan narkotika di sana. Juga kepada pengelola apartemen agar bisa meningkatkan pengawasan,” kata Sumirat menjelaskan.
Sumirta bilang sudah terdapat beberapa kasus di sekitar apartemen, seperti di daerah Taman Sari dan Kelapa Gading, Jakarta Utara. BNN juga berencana mengadakan sosialisasi kepada penghuni-penghuni supaya tetap waspada.