Saksi JPU Malah Ringankan Anas

CNN Indonesia
Sabtu, 30 Agu 2014 12:16 WIB
Firman mengatakan semua pemaparan saksi di persidangan bertolak belakang dengan isi Berita Acara Persidangan (BAP) yang dimiliki oleh JPU. "Saya tidak tahu bagaimana perbedaan itu bisa terjadi seperti, yang pasti logika dakwaan terhadap Anas telah dipatahkan dengan sendirinya," ujar Firman.
Anas Urbaningrum dan pengacaranya.
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, menilai 77 saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada lanjutan persidangan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) proyek Hambalang justru malah semakin meringankan tuduhan yang selama ini ditudingkan terhadap kliennya.

"Semua pemaparan saksi dalam persidangan malah cenderung menguntungkan Anas," kata Firman kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (30/8).

Firman mengatakan semua pemaparan saksi di persidangan bertolak belakang dengan isi Berita Acara Persidangan (BAP) yang dimiliki oleh JPU. "Saya tidak tahu bagaimana perbedaan itu bisa terjadi seperti, yang pasti logika dakwaan terhadap Anas telah dipatahkan dengan sendirinya," ujar Firman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya dalam pemaparan kesaksian di persidangan Tipikor Jumat (29/8), Direktur Operasional PT Dutrasari Citralaras (DCL) Ronny Wijaya mengungkapkan bahwa dirinya memiliki catatan pengeluaran keuangan yang dialokasikan untuk berbagai kebutuhan terkait Anas. Setiap pengeluaran uang dari kas perusahaan diminta langsung oleh Direktur Utama DCL, Machfud Suroso. "Katanya untuk Anas," ujar Ronny.

Ronny mengungkapkan, Mahfud kerap mengambil uang perusahaan untuk keperluan pertemuan Anas, seperti syukuran, khitanan anak, dan persalinan istrinya, Athiyyah Laila. Dia bahkan menyebut uang senilai Rp 200 juta diminta Mahfud untuk membantu Anas melenggang sebagai Ketua Umum Partai Demokrat di kongres yang berlangsung di Bandung, Mei 2011.

Meski demikian, ketika Anas mempertanyakan kembali apakah Ronny tahu uang itu benar-benar sampai ke tangan Anas, rekan Mahfud tersebut menjawab, "Tidak."

Ronny juga mengamini bahwa dirinya tidak pernah menanyakan kembali perihal benar atau tidak uang tersebut diberikan oleh Machfud kepada Anas. Dia juga tidak sekali pun mengonfirmasi tentang keberadaan uang tersebut kepada Anas.

Dari keterangan tersebut, Anas meyakini kesaksian para saksi di sidang lanjutan Tipikor akan semakin meringankan dakwaan terhadapnya. "Semuanya sudah clear. Dari pemaparan saksi bisa diketahui tidak ada aliran dana yang masuk ke kantong saya," kata Anas saat jeda sore persidangan.

Anas berharap majelis hakim bisa mencermati semua kesaksian yang dianggap telah mematahkan semua tudingan. "Semoga vonisnya adil berdasarkan fakta-fakta persidangan dan semua keterangan yang telah diberikan saksi," tegasnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER