Nasib Angga, Diborgol dan Dipukuli Ayah Sendiri

CNN Indonesia
Senin, 01 Sep 2014 09:43 WIB
Kisah Angga Septian, bocah lelaki 11 tahun yang  terbujur di kamar 809, Rumah Sakit Koja, Jakarta Utara. Tubuhnya lemah dan terluka, disiksa ayahnya sendiri.
Jakarta, CNN Indonesia -- Angga Septian terbujur di kamar 809. Tubuhnya lemah, dibungkus kemeja kotak-kotak dan celana pendek abu-abu yang sudah lusuh. Kepala bocah 11 tahun itu miring ke arah kanan.

Kamar di lantai 8 Rumah Sakit Umum Daerah Koja, Jakarta Utara, itu dijaga ketat polisi. Tapi Angga bukan pelaku kriminal. Bocah itu adalah korban penganiayaan berat yang dilakukan ayahnya sendiri, Novi (33 tahun).

Penganiayaan membuat kepalanya mengalami hematoma atau penggumpalan darah, di bagian belakang kiri. “Makanya tidurnya miring,” kata Girianto Tjandrawidjaja, dokter syaraf RSUD Koja, kepada CNN Indonesia, Kamis (28/08).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darah menggumpal di kepala mungil itu lantaran terjadinya luka di otak. Penggumpalan ini terdeteksi pemeriksaan Computer Tomography (CT) Scan.

Angga dibawa ibunya, Septiani (26), dan neneknya, Ida (42), ke  RSUD Koja atas rujukan Polisi Sektor Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (24/8). Polisi sedang menangani kasus penganiayaan itu.

Septiani bertutur, putranya dianiaya Novi pada hari minggu itu di rumahnya di Jalan Kalibaru Timur, Cilincing, Jakarta Utara. Novi adalah tenaga keamanan di sebuah perusahaan swasta di Jakarta Utara.

Perilaku kasar Novi rupanya sudah dialami Septiani sejak mereka menikah. Pada 1998 pasangan itu bercerai karena Septiani tak tahan.

Sayangnya proses perceraian tidak diikuti pengaturan hak asuh anak. Angga pun menjadi korban kekasaran sang ayah, yang menurut Septiani, sering mabuk dan kasar.

“Tapi saya nggak berani ke rumah mantan suami, pasti dipukuli lagi dan nggak bisa keluar dari rumah itu,” kata Septiani. Matanya nanar.

Maka terjadilah peristiwa mengerikan itu. Seperti dituturkan Septiani, Angga diborgol oleh Novi di garasi rumah sejak pukul 11.00 sampai 17.00 WIB.

Ida, sang nenek, mengatakan Novi mengamuk setelah menduga Angga membolos sekolah. Padahal, Angga tak sekolah gara-gara bukunya belum disampul dan Novi tak mau memberikan uang.

Di garasi itu Angga dipukuli. Untungnya warga berhasil menyelamatkan Angga saat Novi keluar rumah. Angga dilarikan ke kantor Kepolisian Sektor Cilincing sebelum dirujuk ke rumah sakit.

Dokter Girianto mengatakan, Angga tiba dengan kondisi muka lebam di bagian mata, mulut sumbing, dan kulit kepala sobek.

Peristiwa itu membekas dalam ingatan Angga. “Saya ingin berguru silat, biar bisa membalas ayah,” katanya, seperti dikutip Septiani, dengan nada bergetar. Angga pun tak mau kembali ke rumah ayahnya.
 
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait mengatakan dalam persoalan hak asuh, anak bisa menyatakan pendapatnya untuk tinggal bersama dengan ibu atau ayahnya.

Hak anak ini diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002, Pasal 10 mengenai hak anak untuk menyatakan dan didengar pendapatnya untuk pengembangan dirinya.

“Kalau orangtuanya tidak mampu menafkahi, pemerintah wajib memberikan santunan sosial sesuai Undang-Undang Dasar 1945 tentang pemeliharaan fakir miskin,” ujarnya menjelaskan.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER