Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala mengaku sudah meminta maaf kepada Kepolisian Republik Indonesia dan mencabut ucapannya kemarin. Dia berharap proses hukum yang kini dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri segera diakhiri.
"Saya minta maaf dan mencabut pernyataan itu setelah berkonsultasi dengan anggota Kompolnas yang lain," kata Adrianus Meliala di Jakarta, Minggu (31/8).
Adrianus meminta agar pihak Polri menepati janji untuk tidak melanjutkan masalah ini lebih jauh ke ranah hukum. Sebab dia menganggap tugasnya sebagai Kompolnas yakni mengkritisi kepolisian agar lebih baik. "Ini kan hal yang biasa, jadi kalau bisa Senin besok masalah ini sudah selesai," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perseteruan antara Polri dan anggota Kompolnas ini berawal dari perkataan Adrianus di sebuah tv nasional yang mengatakan satuan reserse kriminal Polri sebagai "ATM" bagi pimpinan Polri. Pernyataan itu membuat Kapolri Jenderal Sutarman geram.
Akibatnya, Adrianus dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dengan tuduhan menghina satuan kepolisian. "Saya tidak terima kepolisian diinjak-injak seperti ini," ucap Sutarman Jumat kemarin.
Saat itu, Sutarman menawarkan jalan damai kepada pihak Kompolnas. Dia mengatakan akan menghentikan penyelidikan apabila Adrianus meminta maaf di depan media massa dan mencabut pernyataanya. "Tidak ada batas waktu, tapi proses hukum terus berjalan," ujarnya.
Padahal Adrianus sebelumnya mengaku telah meminta maaf kepada kepolisian. Namun, permintaan maaf itu bukan terkait pada isi perkataanya, melainkan pernyataan yang dianggap tidak dalam waktu yang tepat. "Kepolisian sedang galau karena kasus suap salah satu perwiranya dan tiba-tiba muncullah perkataan saya itu, dan untuk itu saya minta maaf," ujar Adrianus saat mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri Selasa lalu.