Kekerasan Seksual pada Anak Meningkat

CNN Indonesia
Senin, 01 Sep 2014 10:57 WIB
Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 1.622 kasus pengaduan tindak kekerasan terhadap anak sepanjang Januari-Juni 2014. Pengaduan dilakukan langsung atau melalui surat, telepon, dan email.
Ilustrasi: Thinkstock
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 1.622 kasus pengaduan tindak kekerasan terhadap anak sepanjang Januari-Juni 2014. Pengaduan dilakukan langsung atau melalui surat, telepon, dan email.

Dari keseluruhan data tersebut, tercatat 769 kasus di antaranya adalah kasus yang berkaitan dengan hukum dan kekerasan, baik fisik, psikis dan seksual.

“Tren aduan sedang meningkat tinggi sekali. Ini sudah merupakan kemerosotan budaya dan moral. Semua kompleks jadi satu,” jelas Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda di kantor KPAI di Teuku Umar, Jakarta Pusat, pada pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus kekerasan seksual terhadap anak menempati posisi tertinggi pertama dengan pengaduan sebanyak 459 kasus per Juni 2014. Kekerasan seksual tersebut berupa pemerkosaan, sodomi, pencabulan dan pedofilia.

Jumlah ini meningkat dari tahun 2013 di mana sepanjang tahun terdapat 590 kasus. Sementara itu, pengaduan terkait keluarga dan pengasuhan alternatif berada di posisi kedua sebanyak 239 kasus. Di tempat ketiga terbanyak adalah kasus anak berhadapan dengan hukum, yakni sebesar 204 kasus.

Melihat data tersebut, Erlinda mengatakan ada dua hal yang mesti diperhatikan, yakni aspek penanganan dan aspek pencegahan. Aspek penanganan berkaitan dengan bagaimana memberikan rehabilitasi pada korban kekerasan fisik dan seksual. Sementara, aspek pencegahan berkaitan dengan bagaimana memberikan edukasi pada lingkup yang terkecil, yakni keluarga.

“Banyaknya pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah kemiskinan dan pola asuh salah dalam lingkup keluarga,” kata Erlinda.

Erlinda bilang belum adanya sinergi antar institusi yang menangani anak, seperti Badan Kordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kemenkokesra, Kemensos dan Kemeneterian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA), membuat program perlindungan anak kurang menyentuh masyarakat kalangan bawah. Lebih lanjut lagi, kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat dinilainya kurang memiliki perspektif anak.

“Isu anak, kan, tidak seksi. Akhir-akhir ini saja ketika banyak kasus mencuat dan beberapa anak pejabat juga terkena, baru ramai disorot,” kata Erlinda.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER