Jakarta, CNN Indonesia -- Dua anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, AKBP IE dan Brigadir H, yang kedapatan membawa narkotik jenis sabu sebanyak enam kilogram di bandara Kuching, Malaysia, pada Minggu (31/8) lalu, hingga kini masih berada di karantina dengan pengamanan ketat Polis Di Raja Malaysia (PDRM).
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Ronny Franky Sompie mengatakan kepolisian baru dapat mengunjungi kedua perwira tersebut pada Selasa (8/9) mendatang. Menurut Ronny, Polri harus menghormati kewenangan PDRM.
“Saat ini mereka tidak bisa dikunjungi untuk jangka waktu 7x24 jam karena di karantina. Itu kewenangan PDRM dan Polri hanya bisa menunggu,” kata Ronny, Selasa (2/9)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua oknum tersebut, dikatakan Ronny, telah didampingi oleh Wakil Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Direktur Tindak Pidana Narkotika Polda Kalimantan Barat. “Atas permintaan Kapolri, mereka berdua dikirim untuk mendampingi dan berkoordinasi dengan IE dan H,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ronny mengatakan, pihak PDRM hingga kini masih menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan kedua perwira dari Indonesia tersebut dengan jaringan narkoba internasional.
“Karena penangkapan mereka merupakan pengembangan penyelidikan dari kasus sebelumnya yang terjadi di Kuala Lumpur," kata Ronny.
Sebelumnya, seorang wanita ditangkap oleh PDRM setelah ketahuan bekerja sebagai kurir narkoba, dengan barang bukti narkoba seberat 3.1 kilogram di tangannya. Melalui penyelidikan kurir wanita tersebut, diketahui narkoba yang dibawa rencananya akan diserahkan kepada dua oknum perwira di Polda Kalimantan Barat.
Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan, pada saat penangkapan AKBP IE dan Brigadir H, keduanya sedang tidak dalam pelaksaan tugas dan juga tidak mendapatkan izin dari atasan mereka. Tidak hanya itu, Brigadir IE, disebut Sutarman, sudah menjadi
troublemaker sejak bertugas di Polda Sumatera Utara.