Kehidupan Keluarga Korban JIS Terganggu

CNN Indonesia
Rabu, 03 Sep 2014 17:09 WIB
Korban kejahatan seksual Jakarta International School hadir dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/9). Korban kejahatan seksual JIS berinisial M, mengaku kehidupan keluarganya sangat terganggu lantaran kasus tersebut.
Ter
Jakarta, CNN Indonesia -- Korban kejahatan seksual Jakarta International School kembali hadir dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/9). Suami TPW, ayah korban kejahatan seksual JIS berinisial M, mengaku kehidupan keluarganya sangat terganggu karena kasus tersebut.

Gangguan yang mereka alami bukan hanya fisik, tetapi terutama karena kondisi psikologis dan sosial. "Kehidupan kami sangat terganggu, apalagi pekerjaan saya, padahal saya kerja untuk menghidupi keluarga," ujar sang suami.

Sebagai ayah, dia menginginkan kasus ini cepat selesai. Keluarganya sudah sangat menderita akibat kejahatan seksual yang menimpa anak mereka. Belum cukup sampai di situ, sempat juga muncul isu miring soal pernikahan dia dengan TPW. Pihak JIS sempat melemparkan cerita bahwa pernikahan dia dengan sang istri tidak sah secara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami punya bukti 'lho, ada surat nikah dan di paspor saya pun ada nama dia," ujar pria berkebangsaan Belanda ini.

Dia mengatakan pihak yang memunculkan isu tersebut telah menambah runyam kehidupan keluarganya. "Saya yakin yang menyebarkan itu adalah orang asing karena penggunaan bahasa Inggris mereka yang bagus," katanya.

Diketahui, telah terjadi dugaan kejahatan seksual di JIS pada Maret 2014. Polisi telah menetapkan enam tersangka yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak di sekolah tersebut. Mereka adalah Awan (20), Agun (25), Afriska (24), Zainal (28), Syahrial (20), dan Azwar (27). Namun Azwar tewas bunuh diri pada 26 April 2014 di kamar mandi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER