PKS Perkuat Kubu Prabowo di Pemilihan Ketua DPR

CNN Indonesia
Jumat, 05 Sep 2014 15:42 WIB
PKS ingin calon ketua DPR diajukan sepaket dengan empat calon wakilnya. Artinya butuh lima fraksi untuk mengajukan satu calon Ketua DPR. Kubu PDIP yang hanya terdiri dari empat fraksi bisa terjegal.
Rapat di DPR. (Setpres Abror Rizky)
Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menghendaki calon pimpinan DPR, yakni satu ketua DPR dan empat wakil ketua DPR, diajukan lewat sistem paket dan dipilih secara terbuka oleh anggota DPR 2014-2019.

“Kami mengacu pada UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD). Sikap kami sama dengan koalisi Merah Putih, memilih sistem paket dan pemilihan terbuka,” kata Ketua Fraksi PKS DPR Hidayat Nur Wahid, Jumat (5/9).

Mekanisme pemilihan pimpinan DPR akan disusun oleh Panitia Kerja Tata Tertib DPR. Fraksi PKS yakin pembahasan Tatib DPR bakal selesai sebelum pelantikan anggota DPR baru 1 Oktober, sehingga anggota DPR 2014-2019 bisa langsung bertugas dengan leluasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika Panja Tatib DPR memutuskan pemilihan Ketua DPR dilakukan lewat sistem paket, PDIP akan kesulitan. Sistem paket artinya nama calon ketua DPR diajukan sepaket dengan empat calon wakil ketua DPR. Kelimanya harus berasal dari fraksi yang berbeda.

“Jika satu paket isinya lima orang dari fraksi berbeda, kami yang terdiri dari empat fraksi (PDIP, PKB, Hanura, Nasdem) tentu tidak bisa mengajukan calon,” kata anggota Pansus Tatib DPR dari PDIP Honing Sani kepada CNNIndonesia.

Jika PDIP tak bisa mengajukan calon Ketua DPR karena terjegal Tatib DPR baru yang merupakan turunan dari Undang-Undang MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD), maka itu menjadi ironi. PDIP sebagai partai pemenang pemilu legislatif terancam tak dapat mencalonkan Ketua DPR. Oleh sebab itu PDIP dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat menggugat UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan UU MD3 yang baru, setiap fraksi di DPR berhak mengajukan calon pimpinan DPR dengan sistem paket. Jika paket calon pimpinan DPR sudah terkumpul, barulah anggota DPR dalam rapat paripurna DPR memutuskan memilih paket yang mana secara voting.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER