SATU DEKADE KASUS MUNIR

Amnesty International Desak Jokowi

CNN Indonesia
Sabtu, 06 Sep 2014 12:06 WIB
Amnesty International mendesak pemerintahan baru agar bisa mengungkap kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib. Minimnya akuntabilitas pengungkapan jadi sorotan
Dok. Adhi wicaksono, CNN Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga internasional hak asasi manusia Amnesty International mendesak pemerintahan terbaru Joko Widodo–Jusuf Kalla untuk tuntaskan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Hal itu dikatakan oleh Josef Roy Benedict penggiat Amnesty International untuk Indonesia dan Timor Leste.

“Kemenangan Jokowi membawa secercah harapan bagi keluarga Munir dan kawan-kawan jika semua pelaku akan diseret ke pengadilan,” ujar Josef melalui surat pernyataan yang dikirimkan via email kepada CNNIndonesia.com, Jumat (5/09).

Munir merupakan penggiat HAM yang terakhir kali bekerja sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau HAM Indonesia Imparsial. Sebelumnya, ia pernah bekerja di beberapa lembaga hukum dan HAM terkenal di Indonesia seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya dan Komisi Nasional Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui lembaga itu, Munir giat mengangkat perjuangan kasus-kasus pelanggaran HAM seperti pembunuhan dan penganiayaan tragis buruh perempuan Marsinah, pembunuhan mahasiswa pada Tragedi Semanggi 1 dan 2, kasus penghilangan paksa belasan aktivis yang menjadi korban penghilangan paksa pada 1998, serta kasus pelanggaran HAM oleh militer di Aceh dan Timor Leste.

Munir kemudian ditemukan tewas dalam perjalanan dari Jakarta menuju Ansterdam. Saat itu, ia hendak menimba ilmu S2 hukum humaniter di Universitas Utrecht, Belanda. Hasil otopsi dari Forensik Belanda menunjukkan Munir tewas karena keracunan arsenik dalam dosis tinggi.

“Minimnya akuntabilitas dalam kasus Munir menyumbang iklim ketakutan diantara para pembela HAM,” Josef menegaskan dalam surat pernyataannya.

Meskipun, pemerintah Indonesia sudah berkomitmen untuk menyediakan perlindungan memadai bagi aktivis HAM termasuk diantaranya Peninjauan Berkala Universal (UPR) di Dewan HAM PBB pada Mei 2012, Josef melihat masih banyaknya ancaman, intimidasi dan serangan atas kerja para aktivis HAM tersebut.  

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER