Jakarta, CNN Indonesia --
Polis Di Raja Malaysia (PDRM) mengatakan tidak menemukan keterkaitan antara kedua polisi Indonesia yang tertangkap di Kucing, Malaysia, pada 29 Agustus silam, dengan perempuan yang lebih dulu ditangkap di Kuala Lumpur karena membawa 3.1 kilogram sabu.
Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan telah mendapatkan konfirmasi dari PDRM tentang AKBP IE dan Brigadir MP H yang tidak menemukan bukti akan keterlibatan mereka. “Saya sudah mendapatkan konfirmasi dari PDRM kalau keduanya terbukti tidak terlibat dengan jaringan internasional,” kata Sutarman, usai menghadiri acara di Gedung Ombudsman, Selasa (9/9).
Karena tidak terbukti terlibat, keduanya dipastikan akan segera dipulangkan oleh pihak Malaysia. Sutarman menegaskan, jika dua anggota tersebut terbukti terlibat, maka keduanya tidak akan dikembalikan ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami sudah mendapat konfirmasi dari PDRM dan dari tim yang berada di sana untuk mendampingi keduanya, bahwa mereka akan segera dipulangkan,” ujarnya.
Sutarman menambahkan, selain mengirim Wakil Kapolda Kalimantan Barat dan Direktur Tindak Pidana Narkotika Polda Kalimantan Barat, Polri juga telah mengirimkan tim tambahan untuk menjemput kedua perwira tersebut. “Tadi pagi tim sudah berangkat,” kata Sutarman.
Meski sudah terbukti tidak terlibat, Polri ternyata belum dapat memastikan kapan waktu pemulangan kedua perwira tersebut. “Yang penting mereka fix akan dipulangkan,” katanya.
Tidak ditemukannya bukti keterkaitan mereka dengan jaringan narkotika internasional ternyata tidak serta merta membuat keduanya aman dari sanksi dari kesatuan polisi. Sutarman memastikan, keduanya tetap akan diberi sanksi atas pelanggaran izin yang mereka lakukan.
“Mereka di sana saja sudah melanggar izin. Jadi pasti akan kami beri sanksi,” ujarnya.
Dia menjelaskan tindakan indisipliner yang dilakukan kedua perwira Polda Kalimantan Barat tersebut sudah sepantasnya diberi hukuman. “Ke luar daerah saja harus ada izin, apalagi ke luar negeri,” kata Sutarman.
Mengenai sanksi yang akan diberlakukan kepada keduanya, Surtaman menyebut, rekam jejak buruk yang tercatat tentang dua anggota polisi tersebut sangat mungkin akan memberatkan sanksi yang diberikan.
“Untuk sanksi yang tepat, masih akan dibicarakan dengan petinggi Polri lainnya. Rekam jejak mereka yang buruk, nantinya akan masuk sebagai pertimbangan sanksi apa yang tepat," ujar Sutarman.