KPK Ajak 13 Lembaga Benahi Pengelolaan TKI

CNN Indonesia
Selasa, 09 Sep 2014 10:19 WIB
KPK menemukan banyak persoalan yang terjadi dalam proses kepulangan TKI ke tanah air saat melakukan inspeksi mendadak akhir Juli 2014. KPK mengajak 13 kementerian/lembaga menindaklanjuti temuan itu.
Mahasiswa melakukan aksi di depan Kantor KPK (Detikcom/Rachman Haryanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) mengajak 13 kementerian/lembaga membenahi infrastruktur terkait tenaga kerja Indonesia. Ajakan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi mendadak pemulangan TKI di Bandara Soekarno-Hatta akhir Juli lalu.

"Rencana aksi akan dibuat bersama instansi terkait," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja kepada CNNIndonesia.com, Senin sore (8/9).

Ke-13 kementerian/lembaga tersebut akan mengadakan pertemuan Selasa siang (9/9) di Kantor KPK. Di antaranya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, dan Balai Pelayanan Kepulangan TKI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencana aksi tersebut terdiri dari sejumlah poin di antaranya pembenahan infrastruktur peraturan dan dokumen perjanjian pengelolaan TKI, pembenahan kualitas kelembagaan dan operasional Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS), pembenahan infrastruktur pemerintah dalam mendorong layanan dan perlindungan pada TKI, menguatkan peran komunitas untuk mengawasi perlindungan TKI, serta pembenahan infrastruktur bandar udara untuk menunjang perlindungan TKI.

KPK bersama Mabes Polri, UKP4, BNP2TKI, dan Angkasa Pura II sebelumnya melakukan inspeksi mendadak pada akhir Juli lalu karena diduga terjadi praktik pemerasan terhadap TKI yang baru tiba di tanah air. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, kebanyakan pahlawan devisa itu diperas oknum dan preman sebesar Rp 2,5 juta per orang.

Berdasarkan kajian lembaga antikorupsi itu, sedikitnya 360 ribu TKI kembali ke Indonesia setiap tahun. Pemerasan dilakukan dengan sejumlah modus yaitu kompensasi keluar dari bandara, penggelembungan biaya transportasi, biaya pengeluaran barang, dan pemaksaan untuk menukar uang dengan kurs yang tinggi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER